Muba – Diduga Mantan Kapolsek Keluang IPTU Nirwan SH, dan sebelumnya dipindahkan dalam rangka Riksa terkait Illegal Refinery, Yang terbakar di Kecamatan Keluang. kini Justru  menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa.

Sebelumnya IPTU Nirwan SH dimutasi oleh Kapolda Sumsel, pada (16/1/2024).

Mutasi IPTU Nirwan SH bukti penindakkan Tegas dari Kapolda Sumsel terkait Maraknya Illegal Refinery diwilayah Kecamatan Keluang.

Sesuai dengan TR yang dikeluarkan bernomor ST/51/Kep/2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumsel Sudrajad Hariwibowo SIK MSi

Selanjutnya apakah langkah yang di tetapkan oleh Polda Sumsel suda Tepat??. Selain itu sosok IPTU Nirwan sebelumnya diduga menjalani Pemeriksaan dan selanjutnya di mutasi, akibat terbakarnya penyulingan minyak Revinery dan diduga tidak mampu mengamankan dan diduga melakukan pembiaran terkait adanya Penyulingan Minyak terbakar di Kecamatan Keluang tersebut.

Untuk ini kami sebagai awak media sekaligus masyarakat perlu mempertanyakan hal ini oleh karenanya kami merasa ini  kekeliruan,yang menjadi bahan pertanyaan kami, apakah?? tidak ada lagi Perwira yang bisa di tempatkan untuk menjaga situasi Kondusifitas di wilayah hukum Sanga Desa.

“Kami mempertanyakan apakah IPTU Nirwan benar-benar tidak ada kaitannya dengan kebakaran yang terjadi di Kecamatan Keluang disaat itu dia sedang menjabat dan diduga  lalai dalam memonitor wilayah karena masih adanya Penyulingan Minyak yang masih beroperasi,” secara terang-terangan.

Lebih lanjut, kami akan segera menyurati Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait perihal terbakarnya Penyulingan Minyak di Kecamatan Keluang beberapa waktu lalu.

“Kami menyakini, jika tidak dilakukan Evaluasi dan Sanksi, pasti akan terjadi hal yang sama nantinya saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa,”

Diketahui sebelumnya, Polda Sumsel mengeluarkan TR Bernomor ST/185/III/KEP/2024 yang menunjuk IPTU Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa dimana yang bersangkutan sebelumnya diduga diperiksa akibat terkait Terbakarnya Illegal Refinery di Kecamatan Keluang. 

RED.