Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id Program bedah rumah yang dicanangkan pemerintah pusat melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR)
Seperti yang disampaikan oleh warga setempat, mengatakan tidak tepat sasaran.menurut kepala Desa Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. 9/5/24
Dari hasil klarifikasi kepada media ini serta keterangan wartawan yang langsung cek ke lapangan, apa yang di beritakan oleh beberapa media online itu tidak benar.
Sebagai mana. Kepala Desa menjelaskan untuk warga yang layak mendapatkan program tersebut harus Harus melalui proses dan prosedur suda di tentukan oleh pemerintah ya itu Dinas sosial den melalui Pihak PUPR
Selain itu, katanya lagi, bukan tebang pilih namun atas ketentuan dari pihak pemerintah yang menentukan siapa yang layak atau tidak nya, untuk mendapatkan program tersebut, melalui pendataan dan pengajuan permohonan program bedah pada setiap Desa “Ujar kades.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2016, syarat untuk mendapat bedah rumah adalah: WNI yang sudah berkeluarga.
Memiliki atau menguasai tanah, a). Tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat/surat keterangan, b). Tidak dalam sengketa, c). Lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah:
Belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni:
Belum pernah memperoleh BSPS;
Berpenghasilan paling banyak senilai UMP setempat:
Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya;
Bersedia membentuk kelompok maksimal 20 orang; dan Bersedia membuat pernyataan. (HP)
Reporter : Sulaidi S
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kemensos-BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
