Terkait BUMDes, Pj. Bupati Fitriany Farhas menegaskan masih ada BUMDes yang belum diberdayakan secara maksimal.

Menurut Fitriany, pemberdayaan BUMDes yang efektif dan berkelanjutan akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

Melalui pemberdayaan BUMDes ini dapat menjadi sumber pendapatan desa yang mandiri, karena itu harus dikelola secara baik dan profesional, ujar Pj. Bupati Fitriany.

Selain itu, lanjut Fitriany banyak hal yang telah diterapkan dalam Perbup tahun 2023 yang lalu. Perbup tersebut sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).