Terkesan tidak terbuka terlihat dari jawaban saksi Nifa ketika ditanya kuasa hukum Tergugat II, atas nama siapa yang transfer gajinya setiap bulan, yang dijawab tidak tahu tidak memperhatikan atas nama siapa yang transfer.

Terkait pernyataan saksi fakta Danang bahwa uang omset masuk ke rekening pribadi Ellen Sulistyo, saksi Dwi Endang Setyowati tidak bisa mengelak dan tidak secara langsung memperkuat yang disampaikan Danang bahwa uang omset masuk ke rekening Ellen Sulistyo. Saksi Dwi dihadirkan kuasa hukum Ellen Sulistyo pada persidangan yang digelar pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.

Saksi fakta yang mengaku sudah bekerja ikut Ellen Sulistyo sejak tahun 2003, dan diperbantukan ke restoran Sangria sejak Agustus 2022, dan setiap hari berkantor di di jalan Dr.Soetomo 50-52 Surabaya mengatakan bahwa dirinya yang menghandle semua keuangan dari usaha Ellen Sulistyo termasuk pemasukan dan pembayaran listrik, serta gaji karyawan.

Keterangan saksi Danang waktu itu, terkait Ellen Sulistyo hanya membayar beberapa kali profit sharing sebesar Rp.60 juta dalam pengelolaan restoran diperkuat kebenarannya dari keterangan saksi Dwi ini, bahwa dirinya membayar dengan mencicil pembayaran profit sharing sebesar Rp.30 juta sebanyak dua kali.

Saksi Dwi juga menerangkan bahwa tidak ada pembagian service charge karena restoran rugi setiap bulan sebesar Rp.42 juta. Yang jadi pertanyaan kuasa hukum Tergugat II waktu itu, kenapa mengalami kerugian setiap bulan tapi tetap mau mengelola restoran, mengingat Ellen Sulistyo terkenal sebagai ratu resto yang mengelola banyak restoran tapi nengelola Sangria yang mempunyai bangunan megah bisa rugi. Selain itu, Dwi juga mengatakan ada bonus untuk beberapa karyawan. Ini kontradiktif dengan pengakuan kalau restoran rugi.

Di dalam persidangan ini, ada kejadian saksi fakta bergaya sebagai saksi ahli, menafsirkan perjanjian pengelolaan nomor 12 tanggal 27 Juli 2022 sesuai dengan pemikirannya, hal itu terjadi pada persidangan yang digelar hari Senin tanggal 22 Januari 2024 dengan saksi Novi Irawati yang mengaku seorang pendeta dan penasehat spiritual Ellen Sulistyo.