‎
Rao, ‎beritapemerhatikorupsi.id Rao – Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari Lansek Kadok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Nagari Lansek Kadok Tahun Anggaran 2025.
‎
‎Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan wajib sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan nagari kepada BAMUS.
‎
‎Rapat dipimpin oleh jajaran BAMUS Nagari Lansek Kadok dan dihadiri oleh Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, S.S., Pd, beserta perangkat nagari dan unsur terkait lainnya.
‎
‎Agenda utama rapat adalah pemaparan dan pembahasan LKPJ Wali Nagari selama Tahun Anggaran 2025, yang meliputi laporan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat nagari.
‎
‎Melalui rapat paripurna ini, diharapkan BAMUS dapat memberikan catatan, masukan, serta rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Pemerintahan Nagari Lansek Kadok ke depan agar lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan harapan masyarakat.
‎
‎Rapat berlangsung dengan tertib dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
‎
‎DOPI SUPRIADI
‎