Muba,beritapemerhatikorupsi.id-Menyikapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online tentang dugaan pungutan liar berkedok uang koordinasi di lingkungan Paguyuban Kecamatan Keluang, kami selaku pihak terkait menyampaikan klarifikasi berikut demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.

1. Tidak Benar Ada Pungutan Liar Dalam Kegiatan Paguyuban Kami menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Paguyuban Kecamatan Keluang.

Sepenuhnya bertujuan untuk mempererat hubungan antaranggota dan mendukung aktivitas sosial di masyarakat. Setiap iuran atau pengumpulan dana dilakukan atas dasar musyawarah, persetujuan bersama, dan semata-mata untuk kebutuhan organisasi.

Penggalangan dana dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh seluruh anggota, tanpa ada unsur paksaan ataupun pemanfaatan untuk kepentingan pribadi.

2. Terkait Isu Penggunaan Rekening Pribadi Memang benar, dalam beberapa kesempatan, iuran anggota disalurkan melalui rekening milik salah satu pengurus untuk memudahkan proses pengumpulan dana sebelum kemudian dicatat dan dipertanggungjawabkan secara terbuka dalam rapat rutin.

Hal ini dilakukan murni karena berbagai kendala teknis terkait pembuatan rekening atas nama organisasi. Meski demikian, seluruh pemasukan dan pengeluaran selalu dilaporkan kepada seluruh anggota dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami berterima kasih atas masukan masyarakat dan berkomitmen untuk segera mengupayakan pembukaan rekening resmi organisasi.

3. Tidak Ada Hubungan dengan Pihak Kepolisian Paguyuban Kecamatan Keluang menegaskan bahwa tidak pernah ada keharusan membayar sejumlah uang sebagai syarat untuk melakukan silaturahmi dengan aparat kepolisian. Kami menyadari pentingnya hubungan baik dengan pihak keamanan,

Namun seluruh kegiatan silaturahmi berlangsung secara informal, terbuka, dan tanpa syarat apapun berupa pembayaran.

4. Komitmen Transparansi dan Keterbukaan Kami memahami pentingnya transparansi dalam organisasi kemasyarakatan. Oleh karenanya, kami mengundang seluruh anggota, masyarakat, serta pihak terkait untuk bersama-sama mengawal proses ini dan mendapatkan penjelasan bila terdapat pertanyaan atau keraguan terkait pengelolaan iuran maupun keuangan paguyuban.

5. Penghormatan Prinsip Praduga Tak Bersalah Terkait isu yang berkembang, kami menghormati upaya media dan masyarakat dalam mengawasi jalannya organisasi, namun berharap agar prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Kami siap memberikan keterangan, data, maupun bukti yang diperlukan kepada pihak-pihak berwenang jika memang diperlukan.

Akhir kata, kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jernih kepada masyarakat luas. Kami tetap berkomitmen menjaga nama baik paguyuban dan siap untuk senantiasa memperbaiki mekanisme internal sesuai masukan yang konstruktif. Kami mohon kepada media dan masyarakat untuk tidak ragu mengonfirmasi langsung kepada kami sebelum menyebarluaskan kabar yang belum terverifikasi.