Oplus_16908288

Pekan Baru, beritapemerhatikorupsi.id
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan fisik di Flyover Simpang SKA Pekanbaru mulai Kamis, 16 April 2026, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan layang tersebut.

Face Kegiatan ini melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta tim ahli untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. Berikut adalah rincian terkait pengecekan fisik dan penutupan jalur tersebut.

Pengaturan Lalu Lintas: Satlantas Polresta Pekanbaru telah melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Simpang Mal SKA dan mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran tim penyidik bersama BPK dan tenaga ahli di lapangan. Pengecekan fisik tersebut menjadi instrumen krusial dalam menghitung kerugian keuangan negara akibat penyimpangan proyek infrastruktur ini.

“Pengecekan ini untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyidikan perkara terkait pembangunan flyover,” tegasnya.

Kasus rasuah proyek bernilai kontrak Rp159,38 miliar pada tahun anggaran 2018 ini telah menjerat lima orang tersangka. Satu di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau saat itu berinisial YN. Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni GR selaku konsultan perencana, NR dari PT YK Pekanbaru, Direktur PT SC berinisial ES, dan Direktur PT SHJ berinisial TC.

Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek ikonik Kota Pekanbaru ini terbukti dilakukan tanpa perhitungan detail dan melampirkan dukungan data ukur. Hasil pekerjaannya pun melenceng dari rancangan awal atau detail engineering design.

raktik lancung ini turut diwarnai pemalsuan data dan tanda tangan kontrak, serta pengalihan pekerjaan ke subkontraktor tanpa persetujuan dengan harga yang membengkak. Akibat rangkaian pelanggaran tersebut, negara diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp60,8 miliar.

Sebelum melakukan pengeboran, penyidik telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Senin (20/1/2025). Dari lokasi itu, tim menyita empat koper berisi dokumen penting dan sejumlah handphone milik pejabat terkait.

Dua hari berselang, Rabu (22/1/2025), KPK menyasar Kantor Badan Pengerjaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau di lantai 6 Gedung Lancang Kuning. Operasi tersebut.
Wan Vibowo

Tinggalkan Balasan