Bansel, beritapemerhatikorupsi.id – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Bangka Selatan baru – baru ini menggelar operasi besar– besaran untuk menertibkan aktivitas tambang timah ilegal yang marak di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung di kawasan hutan. Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, aparat berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang dan satu unit alat berat ekskavator.

Menurut informasi yang diterima, alat – alat tambang dan eskavator yang diamankan merupakan bagian dari usaha penambangan ilegal yang diketahui milik seorang warga Toboali berinisial N alias M. PG.

Selain alat berat, polisi juga mengamankan beberapa unit mesin tambang serta sejumlah drum yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

” Semua peralatan tambang ilegal tersebut sekarang diamankan di Mapolres Bangka Selatan, Satu unit ekskavator merk, Hitachi berwarna oranye kini terparkir di samping kantor Satreskrim sebagai barang bukti, ” ungkap sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Meski operasi ini telah mengamankan sejumlah barang bukti, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait penertiban tambang ilegal ini.

Kepada Satreskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik Ikrar Buntani juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai detail operasi ini.

Namun, pengamanan ini semakin menegaskan bahwa pihak berwajib tengah gencar – gencarnya melakukan upaya pemberantasan tambang timah ilegal yang marak di wilayah Provinsi Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.

Operasi ini diyakini akan terus berlanjut guna menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Penertiban tambang timah ilegal di Bangka Belitung kini menjadi salah satu prioritas utama bagi aparat kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.

( Jamalludin)

Tinggalkan Balasan