Babar, beritapemerhatikorupsi.id – Kecelakaan tambang terjadi di lokasi tambang rakyat TK, 2367, Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat 22 Agustus 2025 siang.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang penambang tewas, sementara satu pekerja lainnya masih hilang setelah tertimbun longsoran tanah.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, membenarkan peristiwa tragis in.

Pihak kepolisian bersama tim gabungan lansung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP), evakuasi korban serta pencarian pekerja yang masih hilang.

Menurut keterangan AKBP Pradana, dua korban tewas dalam kecelakaan tambang ini masing-masing adalah Ferdi warga Desa Tempilang, dan Dandi, warga Desa Air Lintang.

Ferdi yang sempat dirawat di Puskesmas Tempilang, akhirnya meninggal dunia kerena cedera yang dialaminya. Sedangkan Dandi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi tambang.

” Saat ini kami masih mencari satu korban lainnya, yakni Asmadi, warga Benteng Kota, Tempilang, yang tertimbun longsor. Pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan, ” ujar AKBP Pradana.

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, tim SAR, dan warga setempat terus bekerja keras untuk menemukan korban yang masih hilang.

” Kami juga melakukan penyelidikan awal untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan ini, ” tambah Kapolres.

” Selain pencarian, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil pihak — pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan tambang rakyat tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian dalam pengelolaan atau pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.

Kapolres Bangka Barat, menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam kegiatan pertambangan.

” Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam pengelolaan tambang, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, ” tegas AKBP Pradana.

AKBP Pradana juga mengimbau kepada seluruh pekerja tambang untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur operasional standar ( SOP) yang berlaku saat bekerja di lokasi tambang.

( Jamalludin )