Gresik, beritapemerhatikorupsi.id – Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan komplotan pesilat yang mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga akhirnya meninggal dunia. Sebanyak enam orang pesilat telah ditangkap. Tiga orang lainnya masih berstatus DPO.
Mereka mengeroyok korban berinisial SW (20) asal Krian, Sidoarjo hingga tewas. Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (19/5) dinihari, di depan warung Hamas, Desa Banjaran, Driyorejo, Gresik.
Korban SW dikeroyok para pelaku dan dikepruk botol kaca hingga mengalami geger otak dan koma selama beberapa hari di rumah sakit.
Korban mendapatkan perawatan di RS Petrokimia di Driyorejo, kemudian mendapatkan perawatan intensif di Surabaya dan menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (23/5/2024) dinihari.
Tidak hanya SW, para pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain, mengeroyok korban M. Suhirman dan M. Ady Saputra. Kedua korban selamat langsung melaporkan ke pihak kepolisian
dan di obatkan dan serta di Visumkan ke Puskesmas Driyorejo.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, anggota Opsnal Polres Gresik mendapatkan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi-saksi.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 Anggota Opsnal Polres Gresik telah berhasil mengamankan terduga tersangka di rumahnya masing-masing.
Para tersangka sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian. Enam pelaku yang diamankan adalah CD (18th) NR(19th) dan MN (19th), mereka berasal dari Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Kemudian, EG (19) dan AD (18) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik langsung diciduk di rumahnya. Satu tersangka lagi orang merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).
Barang bukti yang diamankan satu buah botol, empat buah handphone, dua jaket hoodie dan dua kaos.
“Sebanyak enam orang tersangka sudah kami amankan, terdiri dari lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur,” ucapnya.
Tidak sampai disitu, polisi masih memburu pelaku lainnya yang saat ini tengah melarikan diri. Satreskrim Polres Gresik telah mengantongi identitas tiga tersangka lain yang berstatus DPO.
“Kami menetapkan tiga orang DPO, dua diantaranya masih di bawah umur, satu orang atas nama Ilham alias Celeng saat ini masih dalam proses pengejaran tim Resmob Satreskrim Polres Gresik,” ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3, berbunyi barang siapa dengan terang – terangan dan dengan tenaga besama – sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan matinya orang dengan penjara selama – lamanya 12 tahun.
(Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
Kapolres Bangka Barat Desak Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Nasser Segera Menyerah Diri
Diduga Oknum PU BBWS VIII, Ada Main Proyek Normalisasi Parit, Excavator Pakai BBM Oplosan
