Tasikmalaya – Menindak lanjuti audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya pada hari Jum’at (23/02/2024) yang lalu.

Terkait maraknya kegiatan study tour dan biaya perpisahan disatuan pendidikan SD, SMP, dan SMA. Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) adakan audiensi lanjutan dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, yang bertempat di aula gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada hari Jum’at (08/03/2024).

Kegiatan audiensi tersebut dihadiri oleh H.Murjani,S.E.,MM perwakilan dari komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya serta perwakilan dari pengawas KCD XII Provinsi Jabar H.Wawan,S.Pd.,M.Pd. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tidak ada perwakilan yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut.

Sebagai Ketua LAKRI Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Rino Lesmana dalam kesempatan audiensi tersebut menyampaikan bahwa, “Fenomena maraknya study tour dan pungutan biaya perpisahan/kelulusan siswa oleh pihak sekolah, seolah – olah sengaja dibiarkan oleh pihak Dinas sebagai unsur pembina bagi satuan pendidikan,

Dimana saat ini masyarakat masih merasakan kesulitan ekonomi pasca pandemi covid 19, ditambah sekarang El-nino dimana harga- harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan seperti halnya kenaikan harga beras. Maka dibutuhkan kepekaan dari pihak satuan pendidikan dan seluruh stake holder pendidikan atas situasi kondisi masyarakat saat ini. Tutur Ketua LAKRI