Panti, beritapemerhatikorupsi.id Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU Panti kembali menjadi tontonan. Sejumlah kendaraan mengaku mengantre untuk melakukan pengisian Solar bersubsidi menggunakan tangki kendaraan sekaligus sejumlah jeriken, yang diduga akan diperjualbelikan kembali.
Berdasarkan keterangan seorang sopir mobil L300 yang mengaku ikut mengantre pada Selasa (23/6/2026) Sekitar Jam 16.00 Wib, selain mengisi penuh tangki kendaraannya, ia juga mengisi sekitar 10 jeriken Solar bersubsidi. Menurut pengakuannya, BBM tersebut dijual kembali kepada operator alat berat, termasuk ekskavator yang digunakan pada proyek maupun aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa praktik pengisian jeriken dilakukan secara terbuka. Ia bahkan mengaku tidak merasa khawatir meskipun lokasi SPBU berada tidak jauh dari kantor Polsek Panti.
Dalam keterangannya, ia menyebut adanya pembayaran yang disebut sebagai “uang jasa isi jeriken”, yang menurut pengakuannya juga dipersepsikan sebagai “uang keamanan”.
Warga menilai dugaan praktik penyaluran solar bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan tersebut telah berlangsung berulang kali sepanjang tahun. Mereka mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi serta meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ketika media ini Mencoba menghubungi pihak SPBU, Tidak Diangkat. Hingga berita ini ditulis, belum dapat keterangan konfirmasi dari pihak Pengelola SPBU Panti, kepolisian, maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. ( Bersambung )
Wan Vibowo
