Banyuasin, beritapemerhatikorupsi.id – Sungguh suatu AIB bagi warga desa mekar jaya dan desa Cendana kecamatan muara Sugihan kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan,
Karena di duga kuat oknum kades mekar jaya yang selama ini santer beredar mengenai kabar tak sedap hubungan antara oknum kades “AM” dan “EA” hingga hamil.
Dugaan asusila yang di perbuat mereka akhirnya mendapat titik terang, atas pernyataan secara langsung dari korban dan ayah korban”EA”.
Bahkan oknum kades tersebut juga membuat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan tersebut kepada “EA” dikantor desa mekar jaya di dampingi kuasa hukumnya.
Yang jadi pertanyaan adalah …lalu siapa yang melakukan???
Dengan berjalannya waktu kebenaran pasti akan terungkap,
Untuk itu kepada Bupati Banyuasin harus segera mengambil sikap karena ini berpotensi mencoreng nama baik pemerintahan yang dia pimpin,
Dalam pandangan kami dari media menyikapi kasus ini ada lah perbuatan keji , sebab sudah tidak mengakui, ada juga sebelum kasus ini terkuak ada intimidasi ke pihak korban untuk menggugurkan kandungan”EA”
Ini bisa mengacu ke pasal berlapis selain perbuatan asusila, keterangan bohong, juga percobaan pembunuhan,
Untuk itu masyarakat mekar jaya pada umumnya meminta agar kasus ini segera selesai dan yang bersalah segera di proses secara hukum, apa lagi kepala desa adalah pejabat publik,
Kalau terbukti ya harus di PECAT, dan di pidanakan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Lamban Menangani Kasus Rudapaksa, Polres Banyuasin Dipertanyakan.

Kejaksaan Diminta Selidiki Kasus Tata Niaga Timah Jilid 2

Diduga Tak Terima Hasil Keputusan PTUN Bupati Bangka Barat Meradang.

Klarifikasi Kades Rimau Sungsang Terkait Pemberitaan Hoax Didesanya.
