Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Kejadian yang luar biasa terjadi di Suka Ramai, Kecamatan Padang Galugur Kabupaten Pasaman.
Hal ini dialami Nanda dan Jenny kedua warga ini secara resmi dikeluarkan dari adat yang dibacakan langsung oleh kepala kampung Yuhelmi, setelah pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Taqwa Muhammadiyah Suka Ramai, Jumat (26/7/24).
Kedua warga ini dikeluarkan sepanjang adat karena anak mereka tidak mau bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah yang berlokasi di kampung Suka Ramai tempat tinggalnya Nanda dan Jenny.
Agak unik dan mengagetkan memang aturan yang di buat dikampung Suka Ramai ini, setiap warganya diwajibkan menyekolahkan anak mereka di yayasan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah untuk tingkat TK dan MIM oleh pengurus kampung, jika kalau ada yang melanggar maka konsekuensi yang diterima dikeluarkan dari adat, tidak akan diurus baik buruknya kecuali kematian seperti yang dibacakan oleh Yuhelmi yang menjabat sebagai kepala kampung, saat membacakan sanksi kepada Nanda dan Jenny yang di cap telah melanggar aturan yang mereka buat.
Setelah mendengarkan putusan yang dibacakan kepala kampung, Nanda dan Jenny langsung berdiri dan membantah tidak menerima keputusan tersebut. Ketika diwawancarai Nanda mengatakan akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap perlakuan yang ia terima dan keluarganya.
“Saya tidak bisa menerima sanksi yang di berikan ini, saya hidup di Negara hukum dan punya hak menyekolahkan anak saya ditempat yang terbaik untuk masa depannya. Sanksi adat ini telah menjatuhkan harga diri, harkat dan martabat keluarga saya benar-benar. “Saya tidak akan tinggal diam dan secepatnya akan mengambil langkah hukum terhadap masalah ini,” tegas Nanda.
“Saya sudah coba bujuk anak saya, tapi memang dia tidak mau masuk MIM. Kenapa mereka harus memaksa saya, sementara anak saya juga tidak mau bersekolah di yayasan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah,” jelas Nanda.
Sementara Jenny kepada awak media, kami juga sudah bujuk anak kami agar mau bersekolah disini bahkan sudah dibelikan celana sekolah MIM oleh neneknya. Tapi memang anak saya tidak mua,tidak mungkin juga saya paksa harus masuk MIM. Ini demi masa depan anak saya.
Sementara itu Wan Vibowo dari LSM Intel-Tipikor Pasaman saat diminta keterangannya menegaskan.
Ini sudah menjadi pelanggaran HAM. Apalagi sekarang kurikulum merdeka. Bisa jadi ada intervensi dari pengurus kampung karena mereka atau keluarga mereka ada menjadi pengurus yayasan atau juga guru di sana, akan kami usut sampai tuntas hingga ke Ombudsman RI, jawab Wan Vibowo.
Ditempat terpisah Kepala Kemenag Kabupaten Pasaman Yasril saat ditemui diruang kerjanya mengatakan akan menindak lanjuti Padang Gelugur Kabupaten Pasaman.
Saiful Amri/Tim


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
