“Setelah membahas secara regulasi, kewenangan pusat dan daerah. Kita berharap pak Dirjen untuk membantu kita tentang ada penolakan tambang belum ada titik temu, kita berharap dengan kapasitas mereka jangan dulu beroperasi,” katanya

Dia mengatakan dalam pembahasan ini ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut

“Ada yang saya garis bawahi, bisa revisi RT RW, dan kita bisa bersama-sama mengubah RTRW kalau kepentingan mendesak, demi kedepan hasil tambang tidak sesuai dengan dikorbankan. Kalau pilihan terberat harus tetap jalan maka PT Timah harus sosialisasinya ke masyarakat, itulah tantangannya,” katanya. Dihubungi terpisah, perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga, Jorgi mengatakan hingga saat ini kondisi masih kondusif belum ada aktivitas tambang di Laut Beriga

“Kalau sekarang belum. Paling dalam waktu dekat, katanya komisi 3 DPRD Provinsi akan mempertemukan kami dan PT Timah,” kata Jorghi.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid Jusuf menyoroti soal polemik penolakan wacana dari aktivitas tambang di laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Pada polemik itu, nelayan setempat menolak ada aktivitas pertambangan di tempat mereka mencari nafkah tersebut

“Tim kami tengah di laut melakukan pengawasan pemanfaatan ruang laut terkait kegiatan pertambangan di wilayah Bangka. Termasuk konflik yang ada di Beriga, kami akan melakukan pengumpulan bahan keterangan pulbaket dalam waktu dekat ini,” ujar Halid.

Dia mengatakan PSDKP akan berusaha mencarikan solusi mengenai persoalan konflik yang belum ada titik temu penyelesaiannya itu. Bahkan pihaknya sesuai kewenangan tak segan-segan memberikan sanksi apabila ada aktivitas tambang yang tak memiliki izin.