BENGKULU, beritapemerhatikorupsi.id – Oknum Pegawai PT. ARWANA MANDIRI melakukan penarikan paksa satu unit sepeda motor Mio IM3 Bernopol BD 2347 Ik dijalan simpang tiga pasir putih.

Dari informasi yang kami himpun korban yang berinisial (N) dicegat dua orang pria yang mengaku dari PT. Arwana Bengkulu MANDIRI di simpang tiga pasir putih tepatnya di sebrang alfamart Jum’at (1/2/2024).

“Ya saya dan teman saya dicegat di simpang tiga pasir putih oleh 2 orang yang memakai motor N MAX warna hitam,mereka mengajak saya untuk kekantor PT. Arwana Bengkulu MANDIRI.”

Dengan Dali untuk mengambil surat tunggakan motor dan uang asuransi sebesar Rp.250.000.lalu saya dan teman saya mengikuti Ke dua orang tersebut.

Sesampainya di kantor kunci motor secara di ambil paksa mengintimidasi dengan alasan untuk mengecek nomor rangka motor dibawa jok, ketika keluar motor saya sudah tidak ada lagi ditempat.

“Saya disuruh pulang naik ojek yang telah disiapkan Mereka di sana, ojek tersebut berkata sama saya bahwa dia perna mengalami kejadian tersebut dan dia disuruh bayar uang sekitar RP 3 500.000 sampai Rp 4.000.000 agar motor tersebut aman di kota Bengkulu tapi tanpa PPKB.” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Awak media sekaligus anggota ormas pemuda Pancasila mendampingi korban perampasan unit,untuk mendatangi ke leasing adira finance menurut informasi dari PT Arwana Bengkulu Mandiri bahwa motor tersebut sudah diserahkan ke pihak leasing Adira finance.