NUSA TENGGARA TIMUR – Diduga ada unsur kesengajaan menyalahgunakan uang untuk pembayaran Gaji Honor bagi pegawai irigasi atau pekerja lapangan di Daerah irigasi Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.
Dalam pantauan Awak Media ini bertemu dengan seorang narasumber yang mengatakan bahwa ada seorang pekerja di lapangan Irigasi Bena yang perlu di klarifikasi.
Menurut informasi dari narasumber sdr Andri Manafe bahwa ada pengaduan dari anggota pekerja lapangan di irigasi bena yang menyatakan ada penyimpangan terkait dengan identitas dan keberadaan SK atas nama saudara Y.Kris Elikh.

Manager Irigasi Desa Bena alias Roni Nubatonis pada Januari 2023 telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Manager Irigasi Bena dan
Selanjutnya Roni mendaftarkan oknum Y .Kris Elikh menjadi pekerja lapangan diirigasi Bena menggantikan Roni dengan persyaratan jika Roni yang mencalonkan diri menjadi Dewan di pemilu 2024 menjadi caleg tetap maka Kris Elikh yang akan menggantikan dirinya di irigasi bena jelas Andri.
Lanjutnya bahwa Kris Elikh mendapatkan SK dan namanya terdaftar di dinas PUPR Irigasi Bena sedangkan oknum ini bekerja di Jakarta dari tahun 2019 sampai saat ini pun belum kembali.
Anggota pekerja lapangan Irigasi merasa tidak puas Karena orangnya tidak ada
di sini tapi ada SK dan di mintai Nomor rekening untuk pembayaran honor selama beberapa bulan dan 3bulan pertama oknum tidak dikasih uang untuk beli pulsa atau rokok jelas Andri
Setelah itu baru ada 2kali transfer uang Sekali transfer dari dinas
Kurang lebih 3 juta dengan gaji honor perbulan kurang lebih 1 juta sehingga di duga gaji dibayarkan dalam 2 kali transfer dan sekali transfer ke rekening milik oknum senilai 3.750.000 dan buktichat serta ada bukti transfer antara Roni dan Kris jelas Andri
Dan juga bahwa SK milik oknum Kris Elikh memang ada tapi orang nya tidak ada di lapangan berarti layak di duga ada yang mengkambing hitamkan oknum untuk di pakai namanya dalam daftar pegawai honor Irigasi untuk nanti setiap bulan menerima honor”ini dugaan jelas Andri”.
Dan bahwa banyak pekerja lapangan yang ada diirigasi Bena yang sudah sekian lama bekerja tidak di terbitkan SK tetapi untuk oknum ini bisa di terbitkan SK dan menerima honor tanpa bekerja jelasnya .
Dalam pantauan awak Media menghubungi Mantan Manager Irigasi Roni Nubatonis lewat via telepon untuk memberikan penjelasan tentang persoalan ini dan Roni mengatakan bahwa ada surat klarifikasi tentang tugas dan tanggung jawab nya dan soal pengunduran diri nya dari Manager Irigasi Bena karena ikut menjadi caleg DPRD kota kabupaten TTS periode 2024 -2029 .
Dalam pembicaraan tersebut Roni mengatakan bahwa soal transfer gaji honor yang ada dalam via chat antara Kris dan Roni bahwa itu Gaji Honor 9 bulan milik nya yang di transfer ke rekening milik Kris Elikh jelas Roni dan bahwa Kris Elikh tidak bekerja masa dia mau ambil honor,Ujar Roni
Roni mengatakan bahwa sudah menghubungi Kris untuk nanti siap dalam klasifikasi dari awak Media ini namun ketika di hubungi lewat via telpon genggam dan chat tidak aktif sampai saat berita ini di naikan. Roni imengatakan bahwa tidak ada yang merasa di rugikan baik dari Kris ,dari Roni atau dinas PUPR tandas Roni.
Juga awak media menghubungi anggota Dinas PUPR lapangan lewat via chat dirinya mengaku tidak mengetahui tentang persoalan adanya SK milik Yufendi Kris Elikh dirinya mengaku dia hanya menjalankan tugas di lapangan.
J Manisa




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Oknum Pensiunan Bidan Yuli di Seri Dalam Tanjung Raja Diduga Malpraktik Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

Perekrutan Karyawan PT. MGSu Diduga Syarat KKN

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

Polres Bangka Tengah Gelar Jalan Sehat dan Lomba Anak dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
