BANGKA BELITUNG – Bos timah asal Bangka Tengah, Thamron alias Aon ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Ia disangka melakukan korupsi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kejaksaan Agung mengungkap peran yang dilakukan bos tambang asal Bangka Belitung tersebut.

Dari  informasi yang di himpun peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.

CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.