Nagan Raya -Kondisi yang sangat memiriskan terus melanda masyarakat Aceh Barat khususnya yang bermukim di sekitar wilayah pertambangan.
Keseharian mereka harus hidup dalam lautan debu dan pencemaran akibat tumpahan batu bara, tak hanya di laut, malah di jalan umum.
Apa yang diberikan oleh perusahaan tambang tersebut, seperti CSR atau rekrutmen tenaga kerja belum sebanding dengan kerugian besar yang dialami daerah termasuk dampak negatif
Terhadap kesehatan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Ketua Forum Pemuda Meureubo Raya, Abu Samah Ahmad kepada media ini sabtu sore (27/1/2024).
Menurut Abu Samah, hingga akhir 2023 hingga memasuki 2024, polusi debu dan pencemaran laut oleh tumpahan batu bara belum teratasi, bahkan terkesan sudah menjadi sesuatu yang normal-normal saja.
Tumpahan batu bara mencemari pesisir Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Kerugian besar yang sangat tidak sebanding dengan yang diberikan perusahaan berupa CSR atau rekruitmen tenaga kerja.
Pencemaran laut dan garis pantai dalam wilayah Kecamatan Meureubo masih saja menjadi pemandangan keseharian hingga saat ini. Tak ada solusi. Semuanya seperti terhipnotis, termasuk Pemkab Aceh Barat, ujar Abu Samah.
Padahal, lanjut Abu Samah, Aceh punya payung hukum berupa Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 (UUPL) tentang Dampak Lingkungan Berisiko Tinggi.
Nyatanya, senjata berupa qanun tersebut tak bisa dimanfaatkan. Sementara di lapangan terlalu sering turun tim ini dan tim itu untuk merespons keluhan masyarakat. Kemudian diam tanpa tindakan apapun
Besoknya begitu lagi dan begitu lagi. Terindikasi ada yang diuntungkan dengan kondisi ini, tandas Abu Samah.
Dijelaskan Abu Samah, pusat tambang itu sendiri berada di permukiman masyarakat sedangkan lingkar kampus Alue Peunyareng dengan tambang hanya berjarak sekitar enam kilometer.
Stock pile (penumpukan) berada di Gampongl Peunaga Cut sehingga sepanjang pesisir selalu terjadi tumpahan batu bara dan debu yang sangat merugikan masyakat, petani dan nelayan.
Menurut Rusli, Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Aceh termasuk DPRK dan DPRA semakin ‘senyap’ menghadapi kerusakan lingkungan dan berbagai implikasinya terhadap masyarakat.
Seharusnya, kata Rusli kehadiran perusahaan tambang membuka peluang besar untuk memajukan daerah dan memperbaiki ekosistem yang rusak.
Pada kenyataannya, kehadiran perusahaan justru merusak alam dan terus memperluas kerusakan itu. Pemerintah dengan senjata regulasi yang dimiliki terkesan ‘impoten’ sehingga tidak mampu berbuat apapun untuk melindungi masyarakat.
Pemkab Aceh Barat belum mampu berbenah menjadi kota tambang, kota industri maupun kota pendidikan.
Seharusnya Aceh Barat sudah semakin baik dengan kehadiran perusahaan tambang di wilayahnya. Nyatanya banyak yang hanya berpikir untuk kepentingan sesaat, untuk kepentingan perut hari ini, pungkasnya.




KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Jalan Sehat dan Lomba Anak dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolres Bangka Tengah Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perjudian 303 Berkedok Game Zone yang Berada di Desa Puput

Warga Boleh Ngebor Sumur Minyak, Hasilnya Dijual ke Pertamina Exxon Cs
