Bengkulu – Masyarakat yang sudah lama mendirikan rumah dari mulai tahun 2015 sampai saat ini sudah banyak yang berdomisili di RT/02/RW/02/ Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
meminta kepada Hadi Tjahjanto sebagai Menteri kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tata raung untuk menghapus HGB. PT Hasfram.
Inti agro manajemen ini yang Beralamat di jalan Bumi Ayu 2.A/ RT/02/RW/02. Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (25/1/24).
Karena kami menduga sudah jelas-jelas melanggar Hukum dan cacat hukum Juga terindikasi merugikan Negara dan daerah karena tidak pernah melakukan kewajiban untuk membayar pajaknya kata masyarakat setempat yang sudah mendirikan Bangunan rumah di lahan tersebut.
Dikarenakan PT. X HASFERAM tersebut Tidak lagi Beroparasi mulai dari tahun 2012 Sampai saat ini Sudah Tahun 2024 Januari ini cuma yang masi berdiri sisa-sisa puing-puing bangunan saja.
Sepengetahuan dari masyarakat setempat yang sudah memiliki Bangunan Rumah Sebanyak kurang Lebih (100) rumah yang di lahan PT X hasfram tersebut bahkan izin nya HGB Tetapi mereka malah Menanam kan kelapa sawit di lahan HGB tersebut.
Salah satu masyarakat yang sudah membangun Rumah di lahan PT X HASFRAM INTI AGROMAJEMEN Tersebut yang tidak mau di sebut kan namanya mengatakan itu sudah benar-benar melanggar undang-undang yang ada juga sudah melanggar undang-undang kementerian Agraria, ungkap nya.
Jadi kami masyarakat yang sudah mendirikan Bangunan Rumah di lahan PT X HASFERAM INTI AGROMAJEMEN ini meminta kepada kementerian Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk Menghapus izin dan memberikan kepastian hukum(HGB) tersebut, karena sudah diduga cacat Hukum ungkap Masyarakat yang sudah mempunyai bangunan rumah di lahan tersebut.
Juga kami sebagai warga masyarakat Negara Republik Indonesia berhak untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah pusat baik, maupun pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Untuk memberikan kepastian Hukum karna kami juga warga Negara Repoblik Indonesia ini keluhnya masyarakat yang ada di lahan PT. X HASFERAM INTI Agro Manajemen.
kami juga meminta kepada Bapak PESINDEN, Joko Widodo, untuk menangapi keluhan kami supaya kami mendapatkan keadilan perlindungan sebagai warga masyarakat Repoblik Indonesia ini.
Kami dan meminta untuk menghapus Sertifikat PT Hasfram inti AGROMANAJEMIN No/0279 ini karena bagi kami Sertifikat tersebut diduga sudah Cacat Hukum, ucap masyarakat yang sudah mendirikan bangunan rumah dilahan tersebut kepada awak media.
Korwil : Bengkulu BPK.id



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum hingga Direktur Penyidikan Jampidsus

Polres Bangka Tengah Gelar Jalan Sehat dan Lomba Anak dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolres Bangka Tengah Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perjudian 303 Berkedok Game Zone yang Berada di Desa Puput
