Aceh Barat – Laut wilayah Aceh Barat kembali tercemar akibat tumpahan batu bara, tepatnya di Gampong Peunaga Rayeuk Kecamatan Meureubo.

Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas baik dari pejabat terkait di Aceh Barat maupun penjabat tingkat Provinsi.

Tumpahan batu bara itu, terkesan Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Aceh tutup mata, kata Direktur Eksekutif Apel Green Aceh Rahmad Syukur, kamis (11/1/2024) kepada media ini.

Menurut pria sering disapa Syukur Tadu itu, persoalan tersebut telah berulang kali terjadi di kawasan itu, sehingga telah mencari laut di Peunaga Rayeuk, ungkapnya.

Bahkan kata Syukur Tadu, fenomena semacam itu, seakan telah terjadi pembiaran terhadap lingkungan laut.Karena hal itu, Apel Green Aceh mendesak Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Aceh, untuk segera bersikap serius dalam rangka mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari, tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Gubernur Aceh, jangan tutup mata terkait persoalan tersebut.Oleh karena itu, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Barat, supaya segara melakukan investigasi pencemaran tumpahan batu bara di laut kawasan tersebut.

Syukur Tadu menambahkan, akibat tumpahan batu bara itu, berdampak besar terhadap biodiversitas diperairan tersebut. Perlu diketahui ungkapnya, wilayah perairan Meureubo merupakan rumah bagi terumbu karang,penyu dan berbagai spesies ikan lainnya.

Terembu karang sendiri berperan penting sebagai tempat bagi organisme laut mencari makan dan berlindung,hingga untuk berkembang biak. Diperkirakan terumbu karang, merupakan rumah bagi 25 persen spesies laut, kata Syukur Tadu.

Terkait hal itu, Apel Green Aceh menilai DLHK Aceh Barat terkesan tidak komprehensif terhadap kejadian tumpahan batu bara.Untuk itu, pihaknya mendesak DLHK Aceh Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas, sebelum pencemaran laut semakin meluas.

Selanjutnya, Apel Green Aceh kembali berharap kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Barat, untuk menindak pelaku pencemaran di perairan Meureubo tersebut.

Adapun upaya cuci tangan dengan melibatkan masyarakat, sebagai pengumpul batu bara dengan ongkos Rp. 20 ribu per karung.Hal itu sebutnya, salah satu upaya pembungkaman terhadap masyarakat.

Pasalnya kata Syukur Tadu, uang tersebut tidak sebanding dengan kerusakan akibat pencemaran itu, serta menyebabkan pelaku terhindar dari tindakan yang semestinya, yaitu bertanggunh jawab membersihkan secara tuntas dan melakukan pemulihan ekosistem, pungkasnya.

Zulkifli