Empat Lawang – Berdasarkan penjelasan dari bapak AKBP Erlangga kepala kantor BNN kabupaten empat Lawang
menuturkan bahwa.

Satuan anggota BNN,bersama dua orang anggota Koramil dan sepuluh anggota lain nya berhasil menangkap satu orang warga desa pagar jati lintang kanan

Yang menanam ganja di perbukitan pematang ubai desa terusan baru kecamatan tebing tinggi kabupaten empat Lawang Provinsi sumatera selatan.

Menurut keterangan tersangka berinisial JN umur 28 tahun bahwa ladang ganja tersebut ditanam sebanyak 55 batang dari yang berumur dua bulan sampai yang ber umur satu tahun.yang ditanam di tempat berbeda beda di lahan seluas satu hektar.

Dan akhirnya tercium dan dengan cepat anggota BNN di Pimpin langsung oleh AKBP Erlangga,melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,berupa 55,batang ganja satu Yunita motor,

Sebagai barang bukti dan alat transportasi pelaku,dan saat ini sudah di amankan di kantor BNN,kabupaten empat lawang dan rencananya akan di serahkan ke BNN propinsi Sumsel.Kata AKBP Erlangga.

agar kabupaten empat Lawang Manjadi kan kabupaten yang bebas narkoba dan dapat mewujudkan cita² menjadi kabupaten yang bersih dan terbebas dari penyala gunaan narkoba ungkap nya kepada awak media.( BPK.id )