Oplus_16908288

Jakarta, Beritapemerhatikorupsi.id
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menyoroti urgensi pembaruan teknologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) guna mengimbangi modus operandi koruptor yang kian canggih.
Berikut adalah poin-poin utama dari sorotan tersebut:
Pembaruan Teknologi sebagai Kebutuhan: Permintaan KPK kepada Komisi III DPR RI untuk anggaran alat sadap baru dinilai sangat relevan karena peralatan saat ini dianggap sudah ketinggalan zaman (out of date).
Target Efektivitas Operasi: Praswad optimis bahwa dengan dukungan alat yang lebih mutakhir, KPK mampu meningkatkan intensitas operasi senyap hingga setidaknya 30 kali OTT dalam setahun.
Adaptasi terhadap Modus Koruptor: Koruptor kini menggunakan perangkat komunikasi yang lebih modern; tanpa alat yang setara, efektivitas penindakan di lapangan akan terhambat.
Representasi Komitmen Politik: Penyediaan anggaran untuk infrastruktur teknologi ini dipandang sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Isu ini mencuat menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengeluhkan keterbatasan alat sebagai salah satu hambatan terbesar dalam melakukan OTT yang lebih masif.
WAN VIBOWO