Pasaman,Rao , beritapemerhatikorupsi.id 27/01/2026 .Disaksikan ratusan warga Rao dan sekitarnya , Reka Ulang ( Rekonstruksi ) kasus penganiayaan nenek Saudah yang di gelar pihak reskrim polres Pasaman di TKP bantaran sungai sungai Batang Sibinail Lubuak Aro nagari Padang matinggi Utara kecamatan. Rao Kabupaten Pasaman , pada hari Senin, 27 Januari 2026 berlangsung sukses ,

Gelar rekonstruksi yang berlangsung dari mulai jam 10 wib pagi sampai jam 14 Wib tersebut berlangsung sukses , dengan menghadirkan korban Nenek Saudah yang didampingi oleh sanak family , dan tersangka Ilman Suhdi beserta beberapa orang saksi ,

Dalam keteranganya dilokasi rekonstruksi , Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes,
kepada awak media menjelaskan ,Pada hari ini, kita melakukan rekonstruksi terkait kasus Nenek Saudah. Rekonstruksi kita lakukan tadi pada pukul 10:00 sampai pukul 14:15.”

Kasat Reskrim juga menambahkan , kita mengadakan rekonstruksi terhadap kasus Nenek Saudah. Ada dua versi: versi Nenek Saudah sendiri dan versi tersangka. Jadi, setelah kita laksanakan rekonstruksi bersama JPU (Jaksa Penuntut Umum ada sembilan orang tadi dari JPU , dan dari Satreskrim, serta PH (Penasehat Hukum) masing-masing, baik tersangka maupun korban didampingi PH masing-masing.”

Jadi, kita melakukan rekonstruksi itu kan untuk mengetahui, bagaimana situasi sebenarnya pada saat kejadian. Dan kita untuk meyakinkan bagaimana JPU dan kita sendiri yakin dengan pengadaan rekonstruksi tersebut.ungakp Fion ,

Ditempat yang sama Penasehat Hukum tersangka Ilman Suhdi , M.Doni kepada awak media menuturkan , Sesuai Fakta Hukum Bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi yang telah dilaksanakan oleh Penyidik, rekonstruksi tersebut sepenuhnya bersesuaian dengan keterangan Tersangka dan diperkuat oleh keterangan beberapa orang saksi.

Doni juga mengungkapkan , Bahwa dari rangkaian adegan rekonstruksi, tidak ditemukan fakta adanya keterlibatan pihak lain, baik secara bersama-sama maupun dalam bentuk penyertaan.

Bahwa seluruh rangkaian peristiwa menunjukkan perbuatan dilakukan secara individual oleh satu orang, tanpa perencanaan dan tanpa bantuan pihak lain.

Pada kesempatan juga tampak hadir , Kabag OPs Polres Pasaman AKP Syafri , Puluhan Kesatuan Sabhara Polres Pasaman, Jajaran Reskrim dan Innafis Polres Pasaman , Kapolsek Rao dan jajaran , Wali Nagari Padang Matinggi Utara Fauzan , JPU dan Jajaran Kejaksaan Pasaman , PH ( Penasehat Hukum ) dari Korban Nek Saudah , Taufik SH , Edo Mandela SH , sementara PH dari pelaku Ilham Saudi M.Doni .SH,
” TIM “