PASAMAN, beritapemerhatikorupsi.id – Di bawah langit mendung Lubuk Aro, Minggu siang itu (18/1/2025), sekelompok warga menunggu dengan perasaan campur aduk. Mereka berharap bisa bertemu Kapolda Sumatera Barat dan anggota DPR RI Andre Rosiade yang dijadwalkan berkunjung ke kampung mereka. Bukan untuk berunjuk rasa, melainkan untuk satu tujuan: meluruskan cerita.

Namun harapan itu pupus. Rombongan pejabat justru langsung menuju rumah seorang perempuan bernama Saudah, sosok yang belakangan ramai diberitakan sebagai korban kekerasan sekaligus simbol perlawanan terhadap tambang ilegal.

Warga Lubuk Aro hanya bisa menyaksikan dari kejauhan. “Kami sangat kecewa,” ujar seorang ibu paruh baya. Suaranya bergetar. Ia mengaku pernah mengalami penganiayaan oleh Saudah di masa lalu.

“Kenapa hanya satu versi cerita yang didengar?”, serentak pertanyaan batin warga.

Keberatan warga Lubuk Aro bukan tanpa alasan. Mereka menilai sejumlah pemberitaan, termasuk komentar Fahrul Rozi Harahap di media Aktual Online, telah membentuk narasi menyesatkan: seolah terjadi konflik antara kelompok pro tambang ilegal melawan Saudah sebagai tokoh anti tambang.

Menurut warga, framing tersebut tidak sesuai fakta lapangan dan justru mencemarkan nama kampung mereka.
“Gambaran itu keliru,” ujar seorang warga. “Ini bukan konflik ideologis soal tambang. Ini sengketa lahan.”

Warga Lubuk Aro secara terbuka membantah penggambaran Saudah sebagai penentang tambang. Mereka menyebut, Saudah justru pernah terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Saudah pernah menyewa alat berat untuk menambang di lahan yang dia klaim sebagai miliknya,” kata seorang warga.
Tak hanya itu, dua anak Saudah juga disebut bekerja sebagai operator alat berat di kawasan pertambangan wilayah Rao. Fakta ini, menurut warga, bukan sekadar isu liar.

“Itu diakui suaminya sendiri,” ujar Win Lubis, warga Lubuk Aro, Jumat (16/1/2025), sehari setelah razia PETI dilakukan tim gabungan.

Bagi warga, fakta tersebut dengan mudah mematahkan narasi yang menempatkan Saudah sebagai ikon perlawanan terhadap tambang ilegal.

Menurut warga, konflik yang terjadi sejatinya adalah persoalan klaim kepemilikan tanah. Saudah mengklaim lahan tertentu sebagai miliknya, sementara pihak lain juga mengaku memiliki hak atas lokasi yang sama.

“Yang dia lawan bukan tambangnya,” ujar seorang warga lain, “tetapi orang-orang yang dianggap tidak berhak menambang di lahan yang dia klaim.”

Riwayat konflik lahan yang melibatkan Saudah, kata warga, bukan cerita baru. Pada Juni 2022, Saudah tercatat sebagai terdakwa dalam perkara penganiayaan ringan yang dipicu sengketa tanah.
Berdasarkan Putusan Nomor 3/Pid.C/2022/PN Lbs, Saudah bersama dua terdakwa lain didakwa melanggar Pasal 352 ayat (1) KUHP atas penganiayaan terhadap dua korban.

“Dengan riwayat seperti itu, tidak logis mengaitkan kekerasan yang dialaminya sekarang dengan sikap anti tambang,” ujar seorang tokoh masyarakat Lubuk Aro.

Kecurigaan terhadap Penggiringan Opini
Warga juga menaruh curiga pada peran Fahrul Rozi Harahap, yang dinilai menggiring Saudah sebagai korban sekaligus pahlawan.

“Kami menduga ada motif tertentu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Bisa jadi untuk mengaburkan fakta, atau membuka ruang kepentingan lain.”

Meski demikian, warga menegaskan satu sikap yang sama: mereka menolak segala bentuk kekerasan terhadap Saudah.

“Kami tidak membenarkan kekerasan apa pun,” tegas Win Lubis. “Perlakuan terhadap Saudah tidak manusiawi”, ujarnya. Namun, Win menekankan bahwa keadilan hanya bisa ditegakkan jika persoalan dilihat secara utuh dan jujur. Ia meminta aparat, pejabat, dan publik tidak menerima begitu saja semua pengakuan Saudah.

Di Lubuk Aro, warga tidak meminta pembelaan. Mereka hanya ingin didengar dan diperlakukan adil. Mereka menolak kisah heroik palsu yang menutupi akar masalah sesungguhnya.

“Ini bukan cerita hitam-putih,” ujar seorang tokoh masyarakat. “Kalau negara ingin menegakkan hukum, lakukan dengan jujur. Jangan mulai dari narasi yang sudah dibelokkan. Kalau benar kami dilindungi hukum dari fitnah dan berita hoaks, kami harap Polri menangkap Fahrul Rozi Harahap yang telah jelas-jelas menyebar fitnah dan hosks terhadap kami warga Lubuk Aro, melalui.pernyataan-pernyataannya di media Aktual Online, “, pungkasnya.

Di kampung kecil itu, warga masih menunggu: bukan sensasi, bukan drama—melainkan kebenaran.
“TIM”