Pasaman — Isu tambang yang sempat menghebohkan publik akhirnya runtuh. Fakta di lapangan mengungkap, penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, murni ledakan konflik keluarga yang berakhir brutal.
Pelaku berinisial IS (26), keponakan korban sendiri, mengakui telah menghajar Nenek Saudah hingga tak sadarkan diri di sungai. Ia menegaskan aksi itu dilakukan sendirian, membantah kabar pengeroyokan yang sempat menyebar luas.
Kepada penyidik dan awak media, IS berdalih tindak kekerasan tersebut merupakan puncak akumulasi emosi akibat sengketa tanah dan konflik lama yang tak pernah tuntas. Makian, ancaman, hingga dugaan serangan senjata tajam oleh korban di masa lalu disebut menjadi pemantik.
“Masalah ini sudah lama. Soal tanah, makian, ancaman. Saat itu emosi saya meledak,” ujar IS tanpa menampik perbuatannya.
Insiden berdarah itu terjadi di kawasan sungai Lubuk Aro, yang kerap digunakan warga sebagai lokasi pemandian. Menurut pengakuan pelaku, korban datang menghampirinya sambil melontarkan sumpah serapah. Lemparan batu kecil untuk menghalau korban gagal meredam situasi.
Detik berikutnya, kekerasan tak terelakkan. IS memukul wajah korban hingga terjungkal ke dalam air. Saat Nenek Saudah mencoba bangkit, pukulan kembali menghantam wajahnya berulang kali sampai korban tak bergerak dan tenggelam di sungai.
Ironi muncul setelahnya. Menyadari korban tak berdaya, IS mengaku diliputi rasa kasihan dan menarik tubuh Nenek Saudah ke tepi sungai agar tidak hanyut.
“Kalau tidak saya tarik, bisa hanyut,” kata IS.
Fakta lain yang menyita perhatian publik, IS diketahui berprofesi sebagai guru Pendidikan Agama Islam dan tengah menempuh pendidikan S2 di salah satu universitas ternama di Kota Padang.
Setelah peristiwa tersebut, IS akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pasaman usai dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat kepolisian bersama pihak keluarga.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menegaskan, hasil penyelidikan sementara memastikan tidak ada kaitan kasus ini dengan aktivitas tambang.
“Ini murni konflik keluarga akibat sengketa tanah. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegas AKP Fion.
Polisi memastikan pelaku bertindak seorang diri dan melakukan penganiayaan dengan tangan kosong hingga korban tak sadarkan diri.
Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 466 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing isu liar dan menyelesaikan konflik keluarga melalui jalur hukum. Kekerasan, sekecil apa pun alasannya, tetap berujung pada jerat pidana.
- TIM *
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Asep Guntur Jadi Irjen.
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
