Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin memprihatinkan di Kecamatan Duo Koto.

Tidak saja pihak swasta, oknum aparat pemerintah nagari di Kecamatan Duo Koto juga turut serta ambil bagian dalam proses PETI tersebut.

Dari video dan foto yang berhasil di dapat awak media, terlihat oknum Sekretaris Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Duo Koto memakai baju dinas sedang melakukan negosiasi dengan pihak swasta pelaku PETI.

Parahnya lagi, ada “segepok” uang tunai nominal Rp.50.000,- sekitar lima ikat besar terletak di depan oknum Sekna tersebut. Diduga kuat uang tersebut diberikan kepada oknum pegawai nagari untuk memuluskan para pengusaha melakukan aksi PETI di daerahnya.

Saat dikonfirmasi, Sekna Simpang Tonang Utara, …. Berkilah dan menerangkan bahwa vidio yang berkembang itu tidak benar dan pihak swasta inisial B mintak tolong mau rolling alat ke Simpang kuayan.

“Itu tidak benar, pak B minta tolong mau rolling alat ke Simpang Kuayan. Kalau terkait tambang saya gak ikut
cuma pak B mintak lokasi saya untuk di garap itu aja,” terang oknum perangkat nagari tersebut.

Ketika ditanya terkait uang yang terletak diatas meja apakah digunakan untuk menggarap lahan, Sekna tersebut tidak menjawab dan menyuruh media untuk konfirmasi langsung ke B yang memberikan uang kepada dirinya.

“Kalau masalah vidio yang beredar lebih bagus konfirmasi apa kegiatan saat itu sama pak B pak. Karena beliau saat itu datang kerumah untuk mintak tolong untuk carikan orang rolling alat ke simpang kuayan,” katanya.
” TIM “