Bateng, beritapemerhatikorupsi.id – Kejadian mengejutkan terjadi di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (2/10/2025).

Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejari Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, Pemkab Bangka Tengah, PT Timah Tbk, dan Pemerintah Desa Perlang berhasil mengungkap keberadaan bunker pasir timah yang disembunyikan di bawah tumpukan tanah.

Awalnya, lahan tersebut terlihat sebagai lahan kosong namun setelah dilakukan penggalian petugas menemukan ruang bawah tanah yang dipenuhi dengan puluhan karung pasir timah berkualitas tinggi.

Kejutan semakin besar ketika tim menemukan ratusan ton pasir timah yang sudah dikemas dalam karung-karung seberat 50 kilogram.

Pembongkaran bunker ini mengundang perhatian publik setelah laporan yang diunggah oleh seorang warga, Syaikhul Arifin melalui akun Facebooknya.

Dalam unggahan tersebut, Arifin menceritakan suasana di Desa Perlang yang mendadak ramai pada siang hari tersebut.

Menurut pengamatannya sejumlah kendaraan SUV dari berbagai merek tiba di lokasi dan memuat pria-pria yang tampak serius, mengenakan stelan rapi dan bergerak cepat tanpa menoleh ke kanan-kiri.

“Dari pantauan kami, hadir unsur-unsur dari Kejaksaan Agung, Kejari Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, Pemkab Bangka Tengah, PT Timah Tbk, dan Pemerintah Desa Perlang, Keberadaan mereka menunjukkan keseriusan dalam operasi pembongkaran bunker ini,” tulis Syaikhul Arifin.

Menurut informasi yang beredar, bunker yang ditemukan ini diduga kuat milik Kwang Yung alias Buyung, seorang yang dikenal sebagai tangan kanan Thamron alias Aon, bos timah yang saat ini sedang mendekam di penjara karena terlihat dalam kasus korupsi timah.

Dugaan ini semakin menguat karena lahan tersebut sebelumnya kerap digunakan oleh Buyung untuk menyimpan alat berat milik Aon.

Menariknya, laporan yang diunggah Arifin menyebutkan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah besar pasir timah, dengan jumlah karung yang diperkirakan mencapai ratusan kampil (setiap kampil berisi sekitar 50 kg pasir timah.

Pasir timah tersebut perlahan- lahan dikeluarkan dari bunker yang selama ini tersembunyi.

Hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai operasi tersebut.

Tim awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kejaksaan Agung, Kejari Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, PT Timah Tbk, dan Pemerintah Desa Perlang untuk memperoleh informasi lebih mendalam dan memastikan pemberitaan yang akurat serta berimbang.

( Jamalludin )