Babar, beritapemerhatikorupsi.id – Aksi nekat seorang pemuda berinisial RDH alias AD (24) asal Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir di balik jeruji besi Polsek Jebus, Polres Bangka Barat.

Dia ditangkap usai kedapatan mengedarkan uang palsu di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

RDH diketahui mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan printer rumahan di Palembang, Setelahnya uang palsu seninal Rp 15 juta itu ia bawa ke Bangka Barat untuk dibelanjakan.

Aksinya, terbongkar pada Sabtu 27 September 2025, dia melakukan transaksi di empat lokasi berbeda, yakni di Desa Kelabat, dan dua tempat di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan modus tersangka cukup sederhana, melakukan transaksi dengan uang palsu senilai Rp 100ribu, lalu mendapatkan uang kembalian berupa uang asli.

” Dari situlah keuntungan ia peroleh, uang palsu yang diedarkan telah dicetak sendiri di Palembang menggunakan alat printer biasa, ” kata Pradana Minggu 28 September 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, RDH berhasil diamankan, di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga tanpa perlawanan.

Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meliana, menyampaikan pelaku beserta barang bukti lansung diamankan ke Mapolsek Jebus untuk proses lebih lanjut.

” Kami berhasil menyita barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100ribu, dengan total senilai Rp 3,5 juta, serta sejumlah uang asli dari berbagai pecahan yang merupakan hasil kembalian dari transaksi menggunakan uang palsu, ” tungkasnya.

( Jamalludin )