Bateng, beritapemerhatikorupsi.id – Tambak udang di Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, diduga kuat tidak menjalankan standar operasional (SOP) dan menyebabkan pencemaran lingkungan, Dampaknya bibit sawit milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mati dan menguning.

Hal ini terungkap dari hasil uji laboratorium serta pernyataan resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyatakan bahwa air di sekitar tambak udang tidak layak digunakan untuk keperluan apa pun.

Kondisi tersebut membuat Pendapatan Asli Desa (PADes) menurun drastis Pasalnya PH air hanya berada di angka 3-4 sehingga tidak bisa dipakai untuk menyiram kebun pembibitan sawit, maupun konsumsi warga.

“Benar bahwa tambak udang membuat pembibitan sawit BUMDes mati serta menguning, dan PADes berkurang, Dalam hal ini kami desa, masyarakat, dan BUMDes sangat dirugikan,” ungkap Memet Kartawinata, Kepala Desa Guntung, Kamis (25/9/2025).

“Masyarakat sudah sering melapor, tapi pihak tambak lambat merespons. Padahal PADes kami biasanya bisa dipakai untuk bantu masyarakat, termasuk biaya berobat dan pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya warga sebenarnya mendukung masuknya Investor ke desa. Namun jika keberadaannya justru merugikan masyarakat, maka hal itu bisa memicu kemarahan masyarakat.

“Kami senang kalau ada Investor karena bisa sama-sama untung. Harusnya win-win solutions. Tapi kalau merugikan, buat apa ada investor masuk. Apalagi tidak ada dampak positif,” tegasnya.

Pihak desa pun sudah melayangkan surat resmi kepada Dinas DLH dan DPRD Bangka Tengah agar menutup tambak udang tersebut jika tidak memperhatikan dampak lingkungan.

(Jamalludin)