PANGKALPINANG, Beritapemerhatikorupsi.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah jangan sampai merugikan masyarakat kecil yang menggantukan hidup dari tambang timah.
Gubernur Hidayat menyatakan. Satgas Timah yang saat ini berjalan merupakan Inisiatif PT Timah. Satgas itu, kata dia, wajar jika bertugas menjaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan, namun, ia mengingatkan agar tidak menyentuh IUP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun negara.
“Kalau memang jaga IUP dia, itu hak dia. Tapi dia tidak boleh menjaga IUP pemerintah kita. Negara ini kan punya pemerintah juga,” ujar Hidayat. Selasa malam (2/9/2025).
Hidayat mengungkapkan, Pemprov Babel sebenarnya berencana membentuk Satgas sendiri, yang berbeda dengan Satgas PT Timah. Satgas versi pemerintah daerah ini nantinya difokuskan untuk melindungi masyarakat agar bisa menambang secara legal melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kita ingin bentuk. Satgas untuk WPR, supaya rakyat bisa bekerja dengan izin resmi, seperti di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Rancangan perdananya akan segera diusulkan ke DPRD, sekaligus akan dilakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Babel,” jelas Gubernur Hidayat.
Target Perda tentang WPR ini, ujar Hidayat, rampung pada akhir 2025, atau paling lambat Maret-April 2026, sehingga Satgas rakyat bisa berjalan.
Hidayat juga mengingatkan agar. Satgas PT Timah bertindak arif dan bijaksana di lapangan, jika menemukan masyarakat menambang di wilayah IUP PT Timah, ia meminta agar hasil tambang dibawa ke perusahaan, bukan dipidanakan.
“Tolong jangan sampai rakyat disakiti. Mereka butuh makan bukan mencari kaya. Kalau izinnya belum ada, ya mitrakan saja. Kasih kesempatan rakyat untuk bekerja dan mencari nafkah buat keluarga,” tegasnya.
Hidayat menegaskan, pemerintah daerah tetap berpihak kepada masyarakat.
“Azas Satgas itu bukan menakuti, tapi menyelamatkan rakyat. Dengan adanya WPR nanti masyarakat bisa bekerja dengan tenang, legal dan tidak dianggap ilegal lagi,” tutupnya.
(Jamalludin)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Usai Alat Berat, Hari ini Kantor Perkebunan Kelapa Sawit PT SNS di Lepar Pongok Dibakar Massa


Sempat Kabur, Pemain Tambang Ilegal di Toboali Diciduk Berikut Satu Unit Alat Berat

Dugaan Kasus Penipuan Hotel, Hellyana Kembali Mangkir Dari Penyidik Polda Babel
