Babel, beritapemerhatikorupsi.id – Suara adzan subuh sedang menggema ketika Hasan Basri alias Abas (33), tersangka otak atau pelaku utama pembunuhan wartawan sekaligus pemilik media Okeyboz.com tiba di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (12/8/2025) pagi.

Dengan tangan diborgol, Hasan Basri dikawal ketat oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras AKBP Faisal Fatsey.

Hasan Basri langsung dibawa masuk ke ruangan penyidik Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat berwenang di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Dikabarkan sebelumnya, tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap Hasan Basri alias Abas di sebuah rumah makan di kawasan Kalidoni Kota Palembang, hari Senin siang kemarin.

Hasan Basri alias Abas diduga sebagai otak atau pelaku utama pembunuh Aditya Warman pemilik media Okeyboz com (48).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rival Arvan, mengucapkan syukur pasca tertangkapnya Hasan Basri.

” Pelaku Hasan Basri alias Abas bisa kita tangkap, keberadaannya berhasil kita endus dalam waktu 3×24 jam, Alhamdulilah hari ini bisa kami tangkap di daerah Palembang, ” ungkap Arvan, Senin (11/8/2025).

Menurut Arvan, penangkapan Hasan Basri alias Abas berkat keuletan dan kecermatan anggota Jatanras dalam menganalisa situasi di lapangan, sehingga bisa menemukan jejak — jajak pelaku.

” Akhirnya bertemu pelaku dengan mantan istrinya, Mantan istrinya ini adik dari pada si pelaku sebelumnya, Martin tapi sudah bercerai, Mereka kembali bertemu di rumah makan di daerah Kalidoni, kota Palembang, ” tuturnya.

” Berhasil kami endus dan kami dapatkan yang bersangkutan, Kami bungkus rapi tidak kurang satu apapun berhasil kami amankan, ” jelasnya.

Dikonfirmasi bagaimana cara Hasan Basri alias Abas membunuh Aditya Warman dan kenapa Aditya Warman dibunuh? Arvan menjawab diplomatis.

” Tunggu release, ” demikan Arvan.

( Jamalludin )

Tinggalkan Balasan