Babar, beritapemerhatikorups.id – Aktivitas tambang ilegal kembali marak di kawasan pesisir pantai jerangkat Desa ketap kecamatan jebus kabupaten Bangka Barat
Jum’at (8/8/2025).

Di lokasi awak media ini berjumpa dengan salah satu warga yang bekerja di lokasi tersebut.awak media langsung konfirmasi untuk mendalami informasi dengan warga itu. Iya menerangkan bahwa yang ngurus di tambang itu.kadus bersama pok darwis,mareka mengambil fi 20 persen per kilo nya.

Setahu saya yang ngurus tambang ini pak kadus ketap.bersama pok darwis itu setahu saya pak.pungkas nya narasumber.

sampai brita ini di tayangkan kadus bersama pok darwis belum bisa di ambil keterangan.dan konfirmasi masi di upayakan.

Sedangkan aktivitas penambangan ini berada di pesisir pantai jerangkat , sedangkan pantai itu harus di jaga dan di lindungi bukan di ubrak abrik oleh kepentingan diri sendiri, inkonvensional produksi (PIP) ilegal yang di duga tidak memiliki surat perintah kerja (SPK) resmi dari PT TIMAH sebagai pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

Lokasi tambang ilegal tersebut berada di area larangan, mirisnya lagi lokasi tersebut tidak jahu dari bibir pantai-pantai begitu indah dan batu kerang yang indah di sulap menjadi tidak indah lagi untuk di pandang,

sedangkan lokasi tersebut dari dahulu nelayan tidak setuju dengan ada nya penambangan di lokasi tersebut, kerna besar dampak nya bagi para nelayan yang mau tangkap ikan, maka nya paranelayan tidak setuju dengan adanya penambangan di lokasi tersebut. makanya lokasi tersebut ada prokontrak antara penambang dengan nelayan setempat,

Netizen bertanya kembali kemana aja APH setempat? Kok anteng-anteng aja,
melihat paranelayan menjerit tempat pencarian mareka di ubrak abrik oleh para penambang ilegal yang tidak bertanggung jawab seperti ini?!

Ketika aparat penegak hukum diam,dan pengawasan lingkungan hidup tak tampak berfungksi,maka pertanyaan besarnya adalah siapa yang sebenarnya bermain di balik tambang tima ilegal ini?

masarakat berharap kembali, kapolres Bangka Barat dan jajarannya tidak tutup mata,jangan biarkan prinsip”no viral.no justice” menjadi norma baru dalam penegak hukum.negara harus hadir,bukan hanya sebagai simbol,tetapi sebagai pelindung hukum yang nyata bagi seluruh rakyat.

hinga berita ini di tayang kan tim media ini akan terus berupaya konfirmasi ke pihak- pihak terkait,kapolres Bangka Barat dan kapolda babel.

JAMAL

Tinggalkan Balasan