Babel, beritapemerhatikorupsi.id – Mantan karyawan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Tamron alias Aon, yakni CV Mutiara Alam Lestari ( MAL) dan PT Mutiara Hijau Lestari ( MHL), terus mencari keadilan atas hak Pasangon yang belum juga dilunasi.
Mereka mengadukan nasibnya kepada Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana dan berharap ada solusi yang berpihak pada para pekerja.
Mediasi dilaksanakan diruang kerja Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Mediasi tersebut dihadiri perwakilan eks pekerja, pihak perusahaan melalui penasihat hukum, serta Dinas Tenaga kerja Bangka Tengah.
Salah satu perwakilan mantan pekerja, Rafriyuza menyampaikan terima kasih atas perhatian dan mediasi yang dilakukan Wakil Gubernur Babel, Ia menjelaskan bahwa pasangon seharusnya sudah dibayarkan berdasarkan perjanjian bersama dengan perusahaan.
” Sebenarnya ini ( pasangon) telah dijanjikan perusahaan dalam perjanjian bersama Hanya saja lemahnya perjanjian itu tidak mencantumkan kapan pasangon itu akan dibayar, ” ungkapnya.
Lebih lanjut Rafriyuza yang juga Ketua ikatan Buruh Sawit menuturkan saat ini perusahaan masih beroperasi dengan memperkerjakan kembali sebagian perkerja, terutama di bagian penjagaan dan panen sawit.
” Jadi kami melihat perusahaan masih beroperasi, Mereka pekerjakan petugas jaga, buruh yang memanen hasil sawit dan lainnya, Berarti perusahaan punya uang dong, Bahakan panen kebun sawit itu sampai 400 ton, ” benernya.
Meski kecewa, Rafriyuza menambahkan bahwa para mantan pekerja tetap berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara damai dan tidak anarkis.
Ia yakin perusahaan masih memiliki hati nurani untuk memenuhi hak sekitar 600 orang mantan karyawan.
” Pokoknya kami minta pasangon ini dibayarkan, ” tambahnya.
Diketahui, sejak berhentinya operasional CV MAL dan PT MHL akibat terseret kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diusut Kejaksaan Agung, sekitar 600 pekerja terkena dampak dan dirumahkan sejak awal 2024 .
Hingga saat ini, mereka baru menerima sekitar 10 persen dari total pasangon melalui mediasi yang difasilitasi Bupati Bangka Tengah menjelang Idulfitri 2025.
Sisanya sampai sekarang belum terealisasi kerna rekening perusahaan dibekukan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Babel, Hellyana menjelaskan permasalahan para pekerja yang mendatanginya dalam upaya mencari keadilan terhadap haknya.
Melalui mediasi yang berlangsung secara terbuka dan menyentuh sisi kemanusiaan, Hellyana berharap perusahaan menujukan itikad baik dengan menyepakati skema pelunasan sisa pasangon yang realistis dan adil.
” Alhamdulillah, penasehat hukum perusahaan menerima masukkan tersebut dan akan disampaikan ke pihak perusahaan, Tentunya akan kami tunggu niat baik tersebut, ” ujarnya. ( Jamalludin )
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Diduga 5 Truk Bermuatan Pasir Timah IIegal Siap Dikirim ke Bangka


Kasus Oknum Kades Mesum di Banyuasin Sudah Mendapatkan Titik Terang

Dentuman di Desa Air Mesu Timur Gegerkan Warga, Puluhan Rumah Rusak Diduga Akibat Aktivitas Blasting PT TBN
