Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Kejaksaan Saat ini kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel), tinggal menunggu Inkrah, Kejaksaan juga menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka korporasi.
Karena persoalan kerugian lingkungan hidup, menjadi pintu masuk kasus ini, kejaksaan diminta selidiki kasus tata niaga timah jilid 2, tidak berhenti pada korporasi dan para terpidana.
Fahrizan salah satu pemohon No. 25/ PUU-VIII / 2010, yang dikabulkan MK, membatalkan pasal dalam UU Minerba, tentang luas IUP minimal 5000 hektare, Mengatakan dalam tata niaga pertimahan, ada kolektor timah yang juga patut diduga menikmati hasil dari kerusakan lingkungan.
“Kabarnya ada 38 nama kolektor timah yang diincar, benar atau tidak saya berharap ada kasus tata niaga timah jilid 2,” pinta pria yang akrab disapa Butuk ini.
Ia menjelaskan jika Kejaksaan Agung pernah menyita dokumen terkait WN dari CV. Binshap, Bahkan melakukan penggeledahan di kediaman WN yang juga pemilik Sabrina Hotel.
“Mereka pastinya para kolektor juga patut diduga menikmati keuntungan dari kerusakan lingkungan,” kata Buntuk.
Kejagung juga memeriksa 6 orang, mereka adalah para kolektor, Mereka adalah HM selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal, DW selaku Direktur CV. Bukit Muntai Jaya, H selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal, AAS selaku Pihak Swasta atau kolektor Timah Ilegal, LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal dan Y selaku Direktur CV. Candra Jaya.
“Mereka para saksi bisa menjelaskan bagaimana pola mereka dalam memasok timah ke smelter-smelter,” sambung mantan pengurus DPP KNPI ini.
Sebelum praktisi hukum Babel, Hingga Oktafandany mengatakan kasus ini semakin menguak jaringan besar selama ini menghisap keuntungan dari pertambangan timah ilegal, ia berharap penyelidikan tidak boleh hanya menyasar smelter, tetapi harus merambah hingga ke akar masalah 375 kolektor timah yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis ilegal ini.
“Jika ingin memutus mata rantai mafia timah, Kejaksaan harus segera menindak 375 mitra tambang timah ilegal yang tidak memiliki izin, Uang negara sebesar 10,3 triliun masih tersangkut di tangan mereka,” papar Hangga.
(Jamalludin )
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Klarifikasi Kades Rimau Sungsang Terkait Pemberitaan Hoax Didesanya.

Dana Hibah KONI Bangka Barat Dibidik Polda Babel, Ini Penjelasan Disdikpora Bangka Barat

Merasa Kebal Hukum Tambang TI di Teluk Buyur, APH Harus Bertindak

Polres Bangka Tengah Lakukan Patroli dan Himbauan di Lokasi Tambang Ilegal Kolong Pungguk, Merbuk, dan Kenari
