Babel, beritapemerhatikorupsi.id – Penggusuran dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 hingga 2024 lalu diduga tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana hibah KONI Bangka Barat tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media beberapa waktu terahir sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Jajaran Polda Bangka Belitung perihal aliran dana hibah tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangka Barat, Henky Wibowo, membenarkan adanya pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

“Memang saat ini pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah KONI Bangka Barat sedang berjalan oleh jajaran Polda Bangka Belitung,” ungkap Henky saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, (29/7/2025).

Lebih lanjut, Henky menyebutkan proses yang berlangsung masih dalam tahap penyidikan, termasuk pengumpulan informasi dan klarifikasi dokumen.

“Kalau masalah tempat pada prinsipnya di Polres Bangka Barat karena ranahnya Kepolisian. Tapi kalau mereka memerlukan fasilitas tempat kita bantu siapkan, demi kelancaran,” jelasnya.

Sementara itu, dia juga menyinggung bahwa dugaan temuan atas penggunaan dana hibah KONI ini sebelumnya juga sempat dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .

Di sisi lain, kata dia pemeriksaan internal juga telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Barat.

“Jadi memang penggunaan dana hibah itu ada temuan di BPK, tapi secara internal dari Inspektorat bersama BPK telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Lanjut, Henky berharap penyelidikan ini bisa jadi pelajaran penting bagi siapapun yang nantinya akan mengelola KONI Bangka Barat kedepan.

“Saya pikir siapapun yang menjadi pengurus KONI punya niat yang baik untuk memajukan olahraga di Bangka Barat, disatu sisi memang memajukan olahraga tidak dapat dilakukan oleh dinas sendiri, tapi harus berkolaborasi,” Imbuhnya. (RED)

Tinggalkan Balasan