Banyuasin. BPK.id – Sungguh di sayangkan kejadian di muara Telang desa Telang Rejo kabupaten Banyuasin. Rabu 23 juli 2025 siang sempat terjadi perlakuan premanisme kepada pekerja alat berat yang menggali sungai di desa Telang Rejo,

Sehari sebelumnya sudah juga terjadi pemukulan dan menghentikan secara paksa alat2 berat dengan alasan harus membayar upeti kepada oknum preman tersebut dan kroni-kroni nya,

Apa bila tidak membayar alat tidak boleh bekerja dan akan di hancurkan pungkas preman tersebut,

Tak dapat di elak sehari selang kejadian tersebut, terjadilah kejadian serupa namun yang ini lebih parah hingga korban harus di rawat dan mendapatkan pertolongan di bidan setempat,

Pekerjaan ini menunjang program presiden untuk melancarkan aliran sungai supaya petani lebih mudah dalam mengelola tata air untuk hasil pertanian dan mencapai hasil yang optimal, serta memperkuat ke tahanan pangan,

Untuk pelaku harus di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan seadil adilnya serta menimbulkan efek jera kepada pelaku premanisme dan yang suka mengintimidasi para pekerja dan masyarakat,

Pelaku “AS” harus menerima konsekuensi atas perbuatannya dan AS tidak sendirian kasus ini harus di kembangkan karena menurut informasi ada beberapa yang bersama sama AS saat melakukan intimidasi tersebut di lapangan ( Desa Telang Rejo).

Christine dan team.