Lubuk Sikaping, ‎beritapemerhatikorupsi.id – Pemerintah Nagari Pauah kecamatan Lubuk sikaping kabupaten pasaman Provinsi Sumatera Barat gelar Musna Khusus Sosialisasi pembentukan koperasi Desa Merah Putih,kegiatan berlangsung di Aula rapat Nagari Pauah Jum’at (23/05/2025).

‎Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh ketua Bamus Nagari Pauah ERDINAL  yang dihadiri oleh sekretaris kecamatan lubuk sikaping,Erahasni.S STP Pendamping Desa, Epi Saputra,Wali Nagari Pauah,Dedi Rahmadani,Bamus Nagari Pauah,lembaga nagari,Kepala jorong,Perangkat Nagari,Niniak Mamak,Bundo Kanduang,Tokoh Masyarakat dan Elemen lainnya.

‎Dalam sambutannya Wali Nagari Pauah DEDI RAHMADANI, Mengatakan bahwa Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden ( Inpres no 9 tahun 2025 ) dan Peraturan Mentri Koperasi no 1 tahun 2025. Koperasi Merah Putih sudah menjadi Program Nasional dan Asta cita Presiden Prabowo Subianto dimana seluruh Desa di indonesia wajib membentuk Koperasi Merah Putih.

‎Pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

‎Memperkuat Ekonomi Desa : Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, mengelola kebutuhan masyarakat lokal seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, logistik, hingga klinik desa.

‎Wali Nagari Pauah  berpesan agar pengurus yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi

‎Dari pantauan awak media pemilihan pengurus  di laksanakan peserta melalui voting. pengurus Koperasi Merah Putih Nagari Pauah  Kecamatan Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman :

‎Badan Pengawas
‎1. Wali Nagari Pauah
‎2. Bamus Nagari Pauah
‎3 .YANNE NOVIA

‎Ketua : WAHYUDI
‎Wakil Ketua Bidang Anggota : MUHAMMAD RIDWAN
‎Wakil Ketua Bidang Usaha: SYAMSUL BAYAN
‎Sekretaris :  NOVA KOSWARA
‎Bendahara : MUTIA RAHMI

DOPI SUPRIADI