Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – PT Medco Geothernal Sumatera (MGSu) yang melaksanakan pembangunan infrastruktur menuju lokasi panas bumi di Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman diduga menggunakan BBM bersubsidi untuk bahan bakar untuk alat-alat berat yang bekerja dalam pembangunan infrastruktur dan juga diduga menggunakan Galian C ilegal untuk pembangunan pasangan batu di sepanjang jalan menuju lokasi konstruksi.

Warga yang ditemuia awak media pada Senin (6/5) lalu, di Jorong Kp Tampang,Nagari Ganggo Mudiak yang minta namanya dirahasiakan menyampaikan.

Batu dan kerikil untuk pembangunannya diambil dari Sungai Alahan Panjang dengan menggunakan mobil Pickup L300. Ini jelas melanggar izin UKL/UPL yang diberikan kepada pihak Medco waluapun ada juga batu pecah Klas A yang didatangkan dari luar.

“Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut warga menyebutkan saat pihak perusahaan menggunakan 7 (tujuh) alat berat dan diduga kuat menggunakan BBM subsidi,” ujarnya

Zulkifli Rahman,Humas Komite yang juga tokoh masyarakat setempat menyampaikan kepada awak media.
‘Dulu saat sosialisasi PT Medco menyampaikan untuk BBM menggunakan non subsidi yang disuplai langsung dengan manggunakan mobil tengki khusus minyak non subsidi. Tapi kenyataannya sekarang malah menggunakan BBM Subdisi yang diantar dengan jarigen jerigen. Ini sangat kita sayangkan jelas Zulkufili

Warga sekitar juga mengeluhkan aliran air yang kecil bahkan tidak mengalir semenjak pembangunan Pembangkit Listrik Energi Panas Bumi yang dilaksanakan PT Medco Geothermal Sumatera (MGSu).

Menurut warga “Sebelum pelaksanaan pekerjaan ini air mengalir ke rumah – rumah warga,tidak pernah terganggu.

Setelah pelaksanaan pekerjaan ini aliran air sering macet menyebabkan warga kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.warga tersebut menyebutkan penyebabnya bak penampung air tersebut berada di lokasi pekerjaan.Berharap pihak manajemen Medco Geothermal Sumatera (MGSu) dapat merasakan keluhan kami,” pungkasnya. ” Wan Tim “