Babel, beritapemerhatikorupsi.id – PT Timah Tbk didesak masyarakat Dusun Tanah Merah Desa Baskara Bakti Kecamatan Nameng Kabupaten Bangka Tengah untuk meninjau ulang rencana penambangan pasir timah di Laut Dusun Tanah Merah.

Desakan itu karena masyarakat merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan salah satu Mitra PT Timah Tbk, yaitu CV Alam Memberi Rejeki (AMR) yang dinilai memonopoli dalam melaksanakan penambangan di wilayah Dusun Tanah Merah.

Untuk meloloskan aksi Nambang mereka oknum yang diduga suruhan CV AMR berani melakukan berbagai macam Intimidasi berupa ancaman ke masyarakat setempat.

Bahkan sudah berani melakukan dan pengrusakan terhadap warga Dusun Tanah Merah. Informasi yang didapat Tim Media di lapangan warga yang menjadi korban pemukulan adalah Nur Rohman, (42) asal RT 06 Dusun Tanah Merah Desa Baskara Bakti.

Sedangkan korban pengrusakan adalah Maris (33) warga RT 05 Dusun Tanah Merah Desa Baskara Bakti. Sementara itu, pelaku pemukulan adalah Rosianto warga yang sama yakni RT 06 Dusun Tanah Merah, Desa Baskara Bakti, dan pelaku pengrusakan bernama Dobi alias Manaf, warga sama RT 06 Dusun Tanah Merah, Desa Baskara Bakti.

Warga meminta aparat hukum Polsek Nameng dan Polres Bangka Tengah untuk memproses para pelaku yang telah melakukan pemukulan dan pengrusakan.

Disebutkan sejumlah warga, apabila permintaan ini tidak digubris oleh aparat penegak hukum, maka warga Dusun Tanah Merah, Desa Baskara Bakti, Kecamatan Nameng akan melakukan aksi unjuk rasa dengan melibatkan warga yang lebih banyak lagi.

Menurut sejumlah warga, permintaan mereka sebenarnya sederhana, yakni hanya meminta haknya agar aktivitas penambangan yang dilakukan di wilayah perairan tanah Merah membawa dampak peningkatan ekonomi masyarakat bukan hanya menerima dampak kerusakan alam.

Warga juga meminta PT Timah Tbk tidak memberikan kuasa nambang kepada hanya satu perusahaan, yang akan berpotensi menimbulkan kecemburuan antara warga dan berpotensi memonopoli.

Namun sayangnya permintaan warga ini disikapi negatif oleh oknum dari CV AMR, dengan melakukan berbagai tindakan Intimidasi dan kekerasan kepada warga yang tidak setuju monopoli.

“Kondisi ini tentu sangat meresahkan dan membuat situasi wilayah Dusun Tanah Merah menjadi tidak kondusif dan kami merasakan ketakutan dengan ulah mereka,” ujar salah satu warga.

Untuk itu, warga menuntut PT Timah Tbk agar melakukan evaluasi terhadap CV Alam Memberi Rejeki.

Warga juga berharap agar ada jaminan keamanan dari kepolisian dan pihak terkait termasuk dari PT Timah selaku pemegang IUP sehingga kejadian ini tidak terulang kembali serta melakukan proses hukum kepada pelaku agar ada efek jera.

Tim Media sempat meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Baskara Bakti, Kecamatan Nameng, Kabupaten Bangka Tengah, Bahtiar Effendi melalui pesan Wathsapp (Wa), Jumat (7/3/2025) sekitar Jam 14.05 WIB.

Namun hingga berita ini dinaikkan, Kades Baskara Bakti belum merespon konfirmasi.

Jamalludin