Bangka Belitung, beritapemerhatikorupsi.id – Aktivis Bangka Belitung (Babel) Suhendro Anggara Putra, mengapresiasi kinerja tim Lanal Babel yang berhasil menggagalkan penyelundupan timah sebanyak 20 ton di daerah pantai Tuing, Kabupaten Bangka, Kamis (6/2/2025) malam lalu.

Berdasarkan Informasi, 20 ton timah tersebut bakal diselundupkan keluar dari Babel dengan menggunakan perahu kayu.

Dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025), Suhendro meminta jajanan TNI AL dan Polda Babel untuk segera menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun oknum anggota militer yang diduga kuat membeking aksi tersebut.

“Saya minta untuk diproses oknum yang telah membeking pengiriman biji timah di Tuing itu dapat diproses secara hukum, baik pun militer yang saya duga adalah oknum TNI yang kita dapat Informasi dari media sosial bahwa ada tercantum Kompi SS Sungailiat,” ujar Suhendro saat ditemui di Sungailiat.

Suhendro ungkapan, aktivitas penyelundupan timah yang belakangan marak terjadi di Babel saat ini mesti menjadi atensi serius. Sabab, ia katakan hingga saat ini sejauh yang Ia ketahui belum ada pelimpahan berkas perkara penyelundupan tersebut ke ranah Kejaksaan.

“Sudah berapa kali, tapi kita sayangi sebenarnya ini ada apa, dan kenapa sampai ada kecolongan pengiriman biji timah secara ilegal, Tapi kita tunggu proses hari ini sampai di mana, dan sampai kapan akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.

Ia pun menegaskan bakal mengawal perkara ini, baik yang terjadi di wilayah Tuing, Toboali, hingga Mentok.

Rencananya, dia pun akan bersurat ke Mabes Polri, Kementerian Polhukam, hingga Puspom TNI guna melaporkan kasus ini sebagai upaya pengawasan, termasuk akan melaporkan nama-nama pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil hingga oknum anggota militer yang diduga kuat terlihat.

“Saya tidak tinggal diam, dan saya juga akan mengirimkan surat pemberitahuan ke pusat yang hari ini telah terjadinya penyelundupan timah secara ilegal karena bagi saya hari ini pemain timah ilegal tersebut katanya kebal hukum dan bagi saya juga permainan ini sudah dibekingi,” tegas Suhendro.

Belakangan diketahui, diduga pemilik timah tersebut adalah Grup Kudai yang kebal hukum Inisial GD dan JK.

“Pemiliknya Grup Kudai AG alias GD alias Gusdur dan JK yang kebal hukum. Disebutkan pula jika para pelaku ini adalah pemain lama di dunia penyelundupan timah. Sedangkan penyelundupan timah itu sudah berlangsung untuk ketiga kalinya, Hendak dikirim ke Malaysia,” ujarnya.

(Jamalludin)