Sungailiat, beritapemerhatikorupsi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka membantah terkait kasus dugaan penerima tenaga kontrak (Honorer) baru tahun 2023 di lingkungan Pemkab Bangka jalan ditempat.
Dimana, kasus yang ditangani Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka sejak tahun 2023 lalu, ini diduga melibatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bangka, atas dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam penerimaan tenaga kontrak baru di lingkungan Pemkab Bangka.
Banyak kalangan menduga penanganan kasus tersebut jalan ditempat, mengingat belum lama ini penanganan untuk kasus yang berbeda.
Penyidik Kejari Bangka telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa Pungli dalam penerbitan surat tanah. Seperti halnya yang diutarakan oleh R atas penanganan kasus yang dimaksud.
Menurutnya, dugaan Pungli penerimaan tenaga honorer lingkungan Pemkab Bangka yang diduga melibatkan sejumlah oknum ASN ini sempat dilakukan pemanggilan oleh penyidik Pidsus Kejari Bangka guna dimintai keterangan.
Namun seiring waktu berjalan, Ia menduga kasus tersebut jalan ditempat. Mengingat pada perkara lain yang ditangani Pidsus atas dugaan Pungli dalam penerbitan surat tanah, salah satu oknum ASN (Camat) Pemkab Bangka Inisial AS telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasi Intel, Oslan Pardede saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/2/2025) membantah hal tersebut.
Dikatakannya, penanganan kasus dugaan pungli dalam penerimaan tenaga kontrak baru tahun 2023 di lingkungan Pemkab Bangka itu terus berproses.
Sejauh ini, sebanyak enam orang telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi guna dimintai keterangan atas dugaan Pungli penerimaan tenaga honorer baru di lingkungan Pemkab Bangka.
“Jadi itu tidak benar, karena sampai saat ini proses penyelidikannya masih terus berjalan. Sejauh ini ada 6 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Terhadap asumsi “jalan ditempat” yang berkembang ditengah masyarakat atas penanganan dugaan pungli penerimaan tenaga kontrak baru oleh Kejaksaan Negeri Bangka, Osalan berharap hal tersebut tidak menimbulkan wacana sepihak ditengah masyarakat.
“Buktinya, setiap laporan yang kita terima lansung kita tindaklanjuti dan semua itu berproses sesuai SOP. Dimana para saksi telah kita periksa dan penyelidikan ini akan terus berlanjut,” ungkapnya. (Jamalludin)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
Kapolres Bangka Barat Desak Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Nasser Segera Menyerah Diri
Diduga Oknum PU BBWS VIII, Ada Main Proyek Normalisasi Parit, Excavator Pakai BBM Oplosan
