Sungailiat, beritapemerhatikorupsi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka membantah terkait kasus dugaan penerima tenaga kontrak (Honorer) baru tahun 2023 di lingkungan Pemkab Bangka jalan ditempat.
Dimana, kasus yang ditangani Pidsus Kejaksaan Negeri Bangka sejak tahun 2023 lalu, ini diduga melibatkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bangka, atas dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam penerimaan tenaga kontrak baru di lingkungan Pemkab Bangka.
Banyak kalangan menduga penanganan kasus tersebut jalan ditempat, mengingat belum lama ini penanganan untuk kasus yang berbeda.
Penyidik Kejari Bangka telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa Pungli dalam penerbitan surat tanah. Seperti halnya yang diutarakan oleh R atas penanganan kasus yang dimaksud.
Menurutnya, dugaan Pungli penerimaan tenaga honorer lingkungan Pemkab Bangka yang diduga melibatkan sejumlah oknum ASN ini sempat dilakukan pemanggilan oleh penyidik Pidsus Kejari Bangka guna dimintai keterangan.
Namun seiring waktu berjalan, Ia menduga kasus tersebut jalan ditempat. Mengingat pada perkara lain yang ditangani Pidsus atas dugaan Pungli dalam penerbitan surat tanah, salah satu oknum ASN (Camat) Pemkab Bangka Inisial AS telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasi Intel, Oslan Pardede saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/2/2025) membantah hal tersebut.
Dikatakannya, penanganan kasus dugaan pungli dalam penerimaan tenaga kontrak baru tahun 2023 di lingkungan Pemkab Bangka itu terus berproses.
Sejauh ini, sebanyak enam orang telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi guna dimintai keterangan atas dugaan Pungli penerimaan tenaga honorer baru di lingkungan Pemkab Bangka.
“Jadi itu tidak benar, karena sampai saat ini proses penyelidikannya masih terus berjalan. Sejauh ini ada 6 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Terhadap asumsi “jalan ditempat” yang berkembang ditengah masyarakat atas penanganan dugaan pungli penerimaan tenaga kontrak baru oleh Kejaksaan Negeri Bangka, Osalan berharap hal tersebut tidak menimbulkan wacana sepihak ditengah masyarakat.
“Buktinya, setiap laporan yang kita terima lansung kita tindaklanjuti dan semua itu berproses sesuai SOP. Dimana para saksi telah kita periksa dan penyelidikan ini akan terus berlanjut,” ungkapnya. (Jamalludin)



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
