Muba, beritapemerhatikorupsi.id – Oknum pengurus koprasi Diduga kuat melakukan pungli dan menyalahgunakan izin serta badan hukum dari koperasi INKOTANI PERINDO
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini ya itu Inisial PSL. secara terang-terang melakukan pungutan atau koordinasi dari setiap masakan minyak yang ada di Kecamatan keluang dengan mengunakan nama koperasi
Tepatnya, masakan minyak ilegal refenery di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Paisol.” yang mengklaim dirinya selaku pengurus koperasi parindo, diduga kuat melakukan pungli di tempat masakan minyak mentah illegal refenery.
Kenapa diduga pungli, sejauh ini dapat diketahui aktifitas refenery Illegal. Sementara koprasi yang resmi dan berbadan hukum tentu tidak bisa di jadikan wadah usaha illegal.
Lebih parahnya lagi. koprasi miliknya resmi dan punya payung hukum, namun setelah kami lakukan penelitian ternyata koperasi yang dia miliki hanya untuk produsi hasil pertanian jual beli hasil pertanian dan pertambangan emas yang beralamat Wilayah Kabupaten Bekasi provinsi Jawa Barat.
.”Diterbitkan oleh notaris atas nama Ade Wirdatus Sopyah S.H., M.Kn., akte notaris no 53 ber alamat di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Jika resmi dan legal tentu mereka mengantongi SK dari menteri ESDM dan SKK Migas agar dapat kerja sama yang benar terhadap pengelola minyak dan gas bumi.
Selain itu menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Paisol merekrut semua pengusaha masakan untuk jadi anggotanya juga harus mengikuti aturan yang dia tentukan ya itu setiap masakan Illegal refinery harus membayar uang sebesar Rp 16 juta rupiah (16,000,000) untuk satu tempat masakan.
Menurut Paisol uang pungutan tersebut akan dibuat modal beli minyak mentah hasil pengeboran sumur ilegal drilling.
Lalu pada setiap pemilik masakan minyak Illegal Refenery, yang ia beck up akan dibekali KTA/kartu anggota sebagai anggota resmi dari koperasi tersebut.
Hal ini tentu melanggar hukum dan menyalagunakan legalitas. Lalu untuk ini kami akan berkoordinasi kepada pihak yang berwajib bila perlu kami akan membuat laporan kepada pihak Kemenkop UMKM dan pihak terkait.
Red
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Asep Guntur Jadi Irjen.
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
