Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengamankan 7 truk bermuatan pasir timah kering, yang diduga akan dikirimkan keluar Pulau Belitung.

Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur, pada Rabu (29/1/2025).

“Ya benar, kemarin kita berhasil mengamankan 7 truk bermuatan pasir timah yang terindikasi penyelundupan,” ungkap Ditreskrimsus Polda Babel, Kombes Pol. Jojo Sutarjo saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Kamis (30/1/2025).

Jojo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya indikasi kebocoran timah yang akan dikirim keluar wilayah melalui pelabuhan tikus di kecamatan Gantung. Tim Ditreskrimsus pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Tadi malam sempat ketahuan dia muter. Pas dia muter kendaraan langsung ditangkap di pelabuhan tikus Gantung, Barang bukti yang sudah diamankan berupa 7 truk saat ini, kami masih dalam proses penghitungan,” jelas Jojo.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan 6 orang supir truk, mereka saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaaan lebih lanjut. Sementara itu, identitas pemilik timah yang disebut sebagai, ‘Big Bos’ sudah diketahui oleh pihak kepolisian dan kini sedang dalam pengejaran.

“Pemilik Big Bos timah sudah diketahui indentitasnya masih dikejar,” tegasnya.

Jojo juga memaparkan kronologis kejadian sebelum dilakukan penangkapan terhadap 7 truk tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel segera mengarahkan tim untuk melakukan pengawasan dan penyergapan.

Ketika ditanya mengenai jumlah tolal pasir timah yang berhasil diamankan, Jojo mengaku belum bisa memberikan data pasir, proses penghitungan masih berlangsung oleh tim yang berada di lapangan.

“Belum tahu jumlahnya, berapa banyak ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan menghitung jumlah seluruh pasir timah,” ujarnya.

Dengan temuan ini, Ditreskrimsus Polda Babel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang mencoba melakukan tindakan serupa. Penindakan tegas diharapkan dapat menjaga kelestarian sumber daya alam, sekaligus mendukung perekonomian daerah melalui jalur legal,” ujarnya.

Jamalludin