Bateng, beritaperehatikorupsi.id – Kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Mangkol di Bangka Tengah (Bateng) kini menjadi sorotan, setelah terungkapnya dugaan praktik bisnis ilegal yang melibatkan seorang honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bateng.
Berdasarkan laporan yang diterima, oknum honorer tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 581 juta, yang berasal dari pengelolaan sebuah menara Base Transceiver Station (BTS) milik operatortelekomunikasi, Rabu (22/1/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, dana yang seharusnya masuk ke kas negara itu, diduga dialirkan ke rekening pribadi oknum honorer, setelah yang bersangkutan diangkat sebagai pejabat pengelola perjanjian kerja sama pendirian menara BTS pada 2021.
Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli barang-barang pribadi, antara lain laptop, seragam, dan sepada motor Kawasaki D-Tracker yang tercatat atas nama pribadi oknum tersebut.
Padahal, Bukit Mangkol merupakan kawasan konservasi yang dilindungi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK. 575/ MenLHK/ Sekjen /PLA2/7/2016.
Dalam aturan tersebut, Kawasan Tahura Bukit Mangkol harus dijaga kelestariannya, dan penggunaan lahan untuk proyek-proyek komersial, seperti pembangunan menara BTS, seharusnya melalui prosedur yang ketat dan tidak merugikan negara atau lingkungan.
Meski pendirian menara BTS pada kawasan konservasi ini dianggap sebagai proyek strategis yang sulit dihindari, dugaan kuat muncul bahwa dana yang masuk ke pengelolaan menara tersebut, tidak disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku, melainkan mengalir ke pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya oknum honorer yang terlibat, dugaan penyalahgunaan dana ini juga menyeret LA. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas DLH Banteng.
LA disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 60 juta dari oknum honorer tersebut. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan SI, LA.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini LA mengakui bahwa ia menerima transfer uang tersebut pada 2021. Kasus ini kini tengah diawasi oleh Inspektorat daerah Bateng.
Semantara itu, upaya untuk menghubungi oknum honorer yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menemui jalan buntu.
Nomor telepon yang terdaftar atas namanya walau aktif tidak memberi respon, sehingga berita ini diturunkan, sehingga pihak berwenang belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.
Dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan pejabat honorer ini menimbulkan keprihatinan publik, masyarakat berharap agar Inspektorat daerah Bateng segera menyelesaikan audit secara transparan.
Dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara, melakukan tindakan tegas untuk mengungkapkan kebenaran dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.
Jamalludin



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
