Babel, beritapemerhatikorupsi.id – Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga orang DPO tersebut tersandung kasus tindak pidana korupsi dan tidak pidana umum, yang sudah masuk DPO sejak dua tahun terakhir.

“Berdasarkan data yang kami miliki ada tiga orang yang bakal kami kejar,” terang Asisten Intelijen Kejati Babel Fadil Regan, Selasa (21/1/2025).

Diakuinya memang dari ketiga orang yang masuk dalam DPO itu dalam kasus berbeda-beda dan berasal dari Kejari Bangka Barat, Kota Pangkalpinang dan Bangka.

“Kasusnya ada dua yaitu kasus tipikor dan kasus pidum, mereka ini sudah masuk dalam permohonan DPO kurang lebih dua tahun ini,” ujarnya.

Fadli pun menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan upaya terhadap para DPO terutama terkait keberadaannya dan nanti akan dilakukan penangkapan oleh tim Kejati Babel.

“Jadi kalau kami dapat informasi terkait keberadaannya akan segera kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan yang bersangkutan,” tegas Fadil.

Namun, Fadil belum memberikan secara detail atau rinci kasus-kasus apa saja yang menjerat ketiga orang DPO yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Segala upaya telah dilakukan tim Kejati Babel, agar para DPO tersebut segera ditemukan dan dilakukan penangkapan.

Jamalludin