Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Heru PPK Mega proyek Air Baku Sadai seolah menyangkal kalau ada Item perkerjaan Aspal pada Mega proyek Baku Sadai.

Heru mengungkapkan, di lokasi Mega proyek Air Baku Sadai pihaknya menggunakan rabat beton.

“Dilokasi kawasan kita menggunakan beton,” ungkap Heru melalui pesan whatsapp, Jumat (10/1/2025) malam.

Heru juga mengklaim selaku PPK proyek dirinya melaksanakan perkerjaan sudah melalui proses peraturan pemerintah.

“Saya melaksanakan pekerjaan sudah melalui proses sesuai peraturan pemerintah,” klaimnya.

Sementara itu, sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan menyatakan bahwa ada Item perkerjaan Aspal pada Mega proyek Air Baku Sadai senilai ratusan juta.

“Ada Item aspal, tidak dikerjakan padahal sudah PHO. saat itu tidak ada satu pun kontraktor aspal di Bangka yang bersedia mengerjakan aspal itu,” ucapnya.

Nilai Item perkerjaan Aspal itu ratusan juta. Ujarnya. Sementara itu, informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Institusi Penegak Hukum di Babel mulai mengusut dugaan Mark Up harga galian di Mega proyek Air Baku Sadai.

Dilansir berita sebelumnya, Mega proyek Penyediaan Air Baku Kawasan Industri (KI) Sadai di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tahun 2023 milik SNVT PJPA Babel menuai kritikan, Proyek dengan nilai fantastis Rp 75 Miliar sumber dana APBD disebut Mark Up pada Item pekerjaan galian.

“Mark Up Item pekerjaan galian. Paling banyak itu Item pekerjaan galian dengan harga galian Rp 175rb perkubik. Sementara harga Provinsi perkubik paling tinggi pc arm plus ponton cuma Rp 70rb,” ujar sumber tertutup belum lama ini.

Diungkapkannya bahwa harga galian pada proyek Air Baku Sadai tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Itu dipaksakan, lokasi proyek kan kecil sedangkan anggaran besar maka banyak pekerjaan galian, ungkapnya.

Dikatakannya bahwa ada beberapa Item pekerjaan pada Proyek Air Baku Sadai selain Item pekerjaan galian.

“Selain pekerjaan galian ada juga item pekerjaan pipa dan pasangan batu gunung serta aspal,” katanya.

Terkait dengan hal ini, Kasatker PJPA Babel, Yatna dan pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi.

Untuk diketahui, proyek Penyediaan Air Baku KI Sadai dengan nomor kontrak. HK. 02.01/01/KONST/BWS23.8.7/2023 dan nilai kontrak Rp 75.446.927.000,00 dikerjakan oleh kontraktor dari perusahaan PT Gala Karya dan PT Graha Anugrah Lestari selaku KSO.

Jamalludin