Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Dugaan Kasus penganiayaan di tempat hiburan Masterpiece di Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, masih dalam tahap penyelidikan oleh Polresta Pangkalpinang.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhamad Riza Rahman, pada Rabu (1/1/2025).

AKP Muhamad Riza menjelaskan bahwa penyidik saat ini sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah anggota DPRD Babel dari partai Gerindra, Yogi Maulana.

“Untuk posisi perkara ini masih tahap penyelidikan. Memang terlapor sempat diramaikan yaitu salah satu anggota dewan, Yang bersangkutan bukan pelaku, tetapi sebagai saksi Kebetulan, terlapor adalah teman dari anggota dewan tersebut,” jelas AKP Muhamad Riza.

Dia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, dengan pengumpulan barang bukti dan klarifikasi dari saksi-saksi lain untuk memperdalam kasus ini.

“Kami telah mengundang saksi-saksi untuk klarifikasi. Kemarin satu orang hadir, dan satu lagi akan hadir hari ini, upaya pengumpulan alat bukti juga terus dilakukan, tambahnya.

Proses Penyelidikan Ditindaklanjuti, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, turut memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini.

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah tindak lanjut sejak adanya laporan korban penganiayaan di Masterpiece.

“Pada saat kejadian, Satreskrim Polresta Pangkalpinang lansung melakukan penyelidikan, saat ini status perkara sudah pada tahap lidik dan mengarah pada kejelasan,” ujar Kombes Pol Gatot.

Kapolresta juga menegaskan bahwa jika semua fakta telah terungkap, pihaknya akan memberikan keterangan resmi melalui konfirmasi pers.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media apabila semuanya sudah jelas,” tegasnya.

Yogi Maulana Diminta Keterangan Sebagai Saksi. Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana, yang namanya dikaitkan dengan kasus ini, mengonfirmasi bahwa ia telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp oleh Awak media, Yogi Maulana menjawab singkat, “Iya,” Saat ditanyakan mengenai pemeriksaan tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan di Masterpiece ini terus menjadi perhatian publik. Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk mengungkapkan fakta-fakta dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Jamalludin