Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Proyek pembangunan di bawah naungan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan kota Pangkalpinang tahun 2024 yang menghabiskan anggaran mililaran rupiah menuai banyak sorotan.
Tiga proyek pembangunan di lokasi yang sama, yakni di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang menujukan indikasi kuat penyimpangan dari aturan, Rabu (25/12/2024).
Proyek ini dikerjakan oleh dua Kontraktor berbeda, yaitu CV Bintang Graha Lestari dan CV Rian Jaya, dangan total anggaran mencapai Rp6,24 miliar. Salah satu proyeknya adalah penimbunan tanah uruk senilai Rp893 juta, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proses penimbunan dilakukan tampa menggunakan cerucuk dan talud, meskipun lahan berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Akibatnya, beberapa titik bangunan mulai mengalami keretakan, meski baru saja selesai dibangun. Pantauan lansung dari lapangan mengungkapkan hal yang lebih mencurigakan.
Salah satu papan informasi proyek ditemukan tertutup lumpur, membuat informasi penyedia jasa tidak terbaca.
Dengan ketidaktransparanan dalam pelaksanaan alokasi pembangunan semakin menguat, selain itu, instansi terkait belum memberikan keterangan meski telah dihubungi berulang kali.
Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang, melalui Andika Saputra belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan, pesan dan panggilan media juga tidak dijawab.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan perlindungan dari institusi aparat hukum, yang diduga membuatnya enggan memberikan tanggapan kepada Wartawan.
Masalah lain yang mencuat adalah pembangunan yang tidak memperhatikan aspek teknis di Kawasan berair dan bergambut. Lahan yang rentan longsor akibat pasang surut air laut kini mulai menujukkan Tanda-tanda kerusakan.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek revitalisasi sentra Industri Kecil Menengah (IKM) tersebut.
“Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama, merespons kabar ini dengan janji akan menindaklanjuti,” dalam keterangannya kepada Media.
Ia menyatakan akan mengarahkan dinas terkait untuk mengevakuasi proyek tersebut, makasih, bang, ku share ke kadis untuk ditindaklanjuti, ujarnya singkat.
“Nanti ku telpon beliau, harus di dozer biar padat,” tambahnya, proyek-proyek bermasalah ini mencakup pembangunan Rumah Pangan senilai Rp5,34 miliar yang dikerjakan oleh CV Bintang Graha Lestari sejak April 2024, serta Belanja Modal Bangunan Industri oleh CV Rian Jaya pada Juli 2024.
Namun, bukit-bukti di lapangan memperlihatkan kualitas perkerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Kasus ini menjadi pengingat bawah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah harus ditegakkan, dugaan KKN yang mencuat, proyek ini memerlukan pengawasan lebih ketat untuk, bukti-bukti di lapangan memperlihatkan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Dengan dugaan KKN yang mencuat, proyek ini memerlukan pengawasan lebih ketat agar pembangunan tidak hanya menjadi ajang pemborosan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung.
Jamalludin



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
