Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id — Aksi Debt Collector (DC) yang meresahkan masyarakat di Bengkulu kembali sontak viral, seperti penarikan paksa motor di jalan raya menimbulkan reaksi keras dari publik, Minggu (22/12/2024).

Berdasarkan video diunggah akun Facebook Jumlan Jaidi yang merekam langsung video tersebut, diduga terlihat jelas aksi DC yang berusaha mengambil paksa sepeda motor di Jembatan Kualo Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Postingan di akun Facebook Jumlan Jaidi (21/12) kemarin menuai beragam komentar, menunjukkan bahwa banyak warga geram terhadap tindakan ini.

Situasi seperti yang terlihat dalam video unggahan Facebook Jumlan Jaidi tersebut, dimana DC cekcok beradu mulut dengan warga lain yang mempertanyakan keabsahan surat penarikan motor.

Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap dugaan tindakan penarikan paksa kendaraan. Hal ini menunjukkan bahwa warga sudah mulai memahami hak-haknya, terutama terkait prosedur hukum yang harus dipenuhi dalam penarikan kendaraan.

Sesuai aturan, penarikan kendaraan oleh DC harus disertai dokumen resmi, seperti putusan pengadilan atau surat kuasa dari leasing yang sah.

Tanpa dokumen tersebut diduga tindakan penarikan bisa dianggap ilegal. Keberanian warga untuk mempertanyakan keabsahan surat-surat ini sangat penting untuk mencegah aksi sewenang-wenang.

Pemerintah dan APH di Bengkulu perlu turun tangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur penarikan kendaraan yang sah.

Sekaligus menindak tegas oknum DC yang diduga melanggar aturan. Kasus seperti ini juga bisa menjadi pelajaran penting agar perusahaan leasing lebih selektif dan bertanggung jawab dalam memilih mitra penagihan mereka.

(Sulaidi/Tim)